KPK Tahan Rudy Ong Chandra, Tersangka Suap Izin Tambang Kaltim

www.cnbcindonesia.com

image cover

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjemput paksa dan menahan pengusaha tambang Rudy Ong Chandra. Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur periode 2013-2018. Penahanan dilakukan selama 20 hari di Rutan KPK. Selain Rudy, KPK juga menetapkan mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak dan putrinya, Dayang Donna Walfiaries Tania, sebagai tersangka dalam kasus yang sama.