2025/08/28/nasional/

MK Resmi Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan di BUMN

sekitar 3 jam yang lalu

tirto.id

image cover

Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan putusan yang secara resmi melarang Wakil Menteri (Wamen) rangkap jabatan sebagai komisaris atau direksi di BUMN dan organisasi yang dibiayai APBN/APBD. Putusan ini tertuang dalam Perkara Nomor 128/PUU-XXIII/2025. Menanggapi hal ini, Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan akan segera memberikan pernyataan resmi terkait implikasi putusan penting tersebut.

Masih Seputar nasional

Demo Buruh 28 Agustus Ricuh: Gas Air Mata Ditembakkan, Tol & KRL Lumpuh!

Demo Buruh 28 Agustus Ricuh: Gas Air Mata Ditembakkan, Tol & KRL Lumpuh!

MK Ultimatum Pemerintah: Wamen Dilarang Rangkap Jabatan, Batas 2 Tahun

MK Ultimatum Pemerintah: Wamen Dilarang Rangkap Jabatan, Batas 2 Tahun

Macan Tutul Jebol Atap Kandang, Kabur dari Lembang Park Zoo

Macan Tutul Jebol Atap Kandang, Kabur dari Lembang Park Zoo

Prabowo Umumkan Produksi Pangan Nasional Melonjak Drastis Meski Dihantam El Nino

Prabowo Umumkan Produksi Pangan Nasional Melonjak Drastis Meski Dihantam El Nino

Fakta Mengejutkan: Ratusan Siswa Keracunan Massal MBG Lebong, Polda Bengkulu Turun Tangan

Fakta Mengejutkan: Ratusan Siswa Keracunan Massal MBG Lebong, Polda Bengkulu Turun Tangan

Banjir Terjang Tanggamus: Puluhan Rumah Terendam 1 Meter, Tanggul Sungai Bocor

Banjir Terjang Tanggamus: Puluhan Rumah Terendam 1 Meter, Tanggul Sungai Bocor

Rantis Brimob Tabrak Ojol hingga Terlindas di Tengah Demo Bendungan Hilir

Rantis Brimob Tabrak Ojol hingga Terlindas di Tengah Demo Bendungan Hilir

Menkes Budi: Campak Ancam Serius Indonesia, 20 Anak Meninggal di Sumenep

Menkes Budi: Campak Ancam Serius Indonesia, 20 Anak Meninggal di Sumenep

KPK Bongkar: Bos PT SMJL Judi Rp150 Miliar dari Dana Kredit LPEI

KPK Bongkar: Bos PT SMJL Judi Rp150 Miliar dari Dana Kredit LPEI

Tragis: Driver Ojol Tewas Dilindas Rantis Polisi Saat Demo Ricuh di Pejompongan

Tragis: Driver Ojol Tewas Dilindas Rantis Polisi Saat Demo Ricuh di Pejompongan

Modal image