news.okezone.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Hendarto, pemilik PT Sakti Mait Jaya Langit (SMJL) dan PT Mega Alam Sejahtera (MAS), terkait dugaan korupsi kredit dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Terungkap, Hendarto menggunakan sebagian besar dana kredit, mencapai hampir Rp150 miliar, untuk berjudi. Ia diduga bersekongkol dengan pejabat LPEI untuk mencairkan kredit fiktif, termasuk untuk PT MAS yang tidak layak menerima pembiayaan.
Masih Seputar nasional

Demo Buruh 28 Agustus Ricuh: Gas Air Mata Ditembakkan, Tol & KRL Lumpuh!

MK Ultimatum Pemerintah: Wamen Dilarang Rangkap Jabatan, Batas 2 Tahun

Macan Tutul Jebol Atap Kandang, Kabur dari Lembang Park Zoo

Prabowo Umumkan Produksi Pangan Nasional Melonjak Drastis Meski Dihantam El Nino

Fakta Mengejutkan: Ratusan Siswa Keracunan Massal MBG Lebong, Polda Bengkulu Turun Tangan

MK Resmi Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan di BUMN

Banjir Terjang Tanggamus: Puluhan Rumah Terendam 1 Meter, Tanggul Sungai Bocor

Rantis Brimob Tabrak Ojol hingga Terlindas di Tengah Demo Bendungan Hilir

Menkes Budi: Campak Ancam Serius Indonesia, 20 Anak Meninggal di Sumenep

Tragis: Driver Ojol Tewas Dilindas Rantis Polisi Saat Demo Ricuh di Pejompongan