Baca berita ala TikTok, coba sekarang

News Feed Barcode

DPR: LMKN Pusat Royalti Musik, Diaudit Sambil Susun UU Hak Cipta

www.cnnindonesia.com

image cover

Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) telah ditetapkan sebagai pusat penarikan royalti musik setelah pertemuan antara DPR, pemerintah, dan industri musik. Disepakati bahwa LMKN dan kegiatan penarikan royalti akan diaudit untuk transparansi. Selain itu, semua pihak berkomitmen untuk menyelesaikan Undang-Undang Hak Cipta baru dalam dua bulan ke depan, demi menjaga iklim damai di dunia permusikan.