tirto.id

Rektor Universitas Sumatra Utara (USU), Muryanto Amin, mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (15/8/2025). Ia sedianya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatra Utara. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan KPK akan menjadwalkan ulang pemanggilan karena keterangan Muryanto sangat dibutuhkan untuk membuat terang perkara. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka dari operasi tangkap tangan di Mandailing Natal.
Masih Seputar nasional

Demo Buruh 28 Agustus Ricuh: Gas Air Mata Ditembakkan, Tol & KRL Lumpuh!

MK Ultimatum Pemerintah: Wamen Dilarang Rangkap Jabatan, Batas 2 Tahun

Macan Tutul Jebol Atap Kandang, Kabur dari Lembang Park Zoo

Prabowo Umumkan Produksi Pangan Nasional Melonjak Drastis Meski Dihantam El Nino

Fakta Mengejutkan: Ratusan Siswa Keracunan Massal MBG Lebong, Polda Bengkulu Turun Tangan

MK Resmi Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan di BUMN

Banjir Terjang Tanggamus: Puluhan Rumah Terendam 1 Meter, Tanggul Sungai Bocor

Rantis Brimob Tabrak Ojol hingga Terlindas di Tengah Demo Bendungan Hilir

Menkes Budi: Campak Ancam Serius Indonesia, 20 Anak Meninggal di Sumenep

KPK Bongkar: Bos PT SMJL Judi Rp150 Miliar dari Dana Kredit LPEI

Tragis: Driver Ojol Tewas Dilindas Rantis Polisi Saat Demo Ricuh di Pejompongan