KPK Tetapkan 3 Tersangka dan 2 Korporasi Korupsi Bansos, Rugi Rp 200 M

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (Bansos) beras di Kementerian Sosial. Terbaru, KPK telah menetapkan 3 orang dan 2 korporasi sebagai tersangka dalam kasus ini. Kerugian keuangan negara akibat korupsi ini mencapai Rp 200 miliar. Selain itu, 4 orang juga dicegah bepergian ke luar negeri terkait perkara tersebut.
Berita Terbaru

Samsung Galaxy S26 Ultra: Warna Cosmic Orange Bikin Heboh, Asli atau Render AI?

Timnas Indonesia Takluk dari Arab Saudi, Kluivert Akui Lawan Sulit Dijaga

TNI Tegaskan: Wewenang Penyidik Siber Tak Berlaku bagi Sipil

Hamas Bebaskan Sandera Israel, Gencatan Senjata Terancam Pelanggaran Israel

Amanda Manopo dan Kenny Austin Menikah, Cincin Tunangan Hampir Rp600 Juta Jadi Sorotan

Prabowo Tetapkan Kenaikan UMP 2026 Sebesar 6,5%

Ubisoft Batalkan Proyek Assassin's Creed Civil War, Khawatir Iklim Politik AS

Roger Federer: Lapangan Tenis Melambat, Alcaraz-Sinner Jadi Raja?

Indonesia Pantau Ketat Negosiasi Gencatan Senjata Palestina-Israel

Hamas dan Israel Sepakati Gencatan Senjata di Gaza, Pengumuman Tinggal Menunggu Waktu