Prabowo Tetapkan Kenaikan UMP 2026 Sebesar 6,5%

finance.detik.com

image cover

Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 sebesar 6,5%. Hal ini disampaikan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Dengan kenaikan tersebut, UMP Jakarta tahun depan diperkirakan mencapai sekitar Rp 5,7 juta, naik Rp 350.789 dari UMP 2025 yang sebesar Rp 5.396.760. Perhitungan ini masih bersifat kasar dan formula resmi akan mempertimbangkan inflasi serta pertumbuhan ekonomi.