Prabowo Tetapkan Kenaikan UMP 2026 Sebesar 6,5%

Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 sebesar 6,5%. Hal ini disampaikan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Dengan kenaikan tersebut, UMP Jakarta tahun depan diperkirakan mencapai sekitar Rp 5,7 juta, naik Rp 350.789 dari UMP 2025 yang sebesar Rp 5.396.760. Perhitungan ini masih bersifat kasar dan formula resmi akan mempertimbangkan inflasi serta pertumbuhan ekonomi.
Berita Terbaru

China Pamer Kapal Induk Fujian, Saingi AS dengan Sistem EMALS

Gelandang Togo Samuel Asamoah Patah Leher, Terancam Lumpuh Permanen Usai Tabrak Papan Iklan

TNI Tegaskan: Wewenang Penyidik Siber Tak Berlaku bagi Sipil

Pengungsi Palestina Raih Nobel Kimia, Karyanya Selamatkan Bumi

Cinemed Soroti Sinema Suriah Muda, Tandai Era Baru Pasca-Assad

IHSG Menguat 0,42 Persen, The Fed dan Perdamaian Israel-Hamas Dorong Pasar

Tren Prank AI Orang Tak Dikenal Masuk Rumah Viral, Begini Cara Buatnya

Shin Tae-yong Dipecat Ulsan HD, Juara Bertahan Terpuruk

Indonesia Pantau Ketat Negosiasi Gencatan Senjata Palestina-Israel

China Perluas Pembatasan Ekspor Rare Earth, Termasuk Produk Luar Negeri