Keluarga Dini Sera Afrianti Kecewa Remisi 4 Bulan Ronald Tannur

www.cnnindonesia.com

image cover

Keluarga almarhumah Dini Sera Afrianti menyatakan kekecewaan mendalam atas pemberian remisi 4 bulan kepada pembunuhnya, Gregorius Ronald Tannur, pada momen HUT Kemerdekaan ke-80 RI. Adik korban, Alfika Rahma, menilai hukum di Indonesia bobrok dan mudah dipermainkan. Ronald Tannur sebelumnya divonis 5 tahun penjara oleh MA setelah vonis bebasnya dianulir karena terbukti menyuap hakim. Keluarga merasa keadilan sulit diperjuangkan.