OJK: Rp120 Triliun Dana Masyarakat Lenyap Ditelan Keuangan Ilegal

www.cnbcindonesia.com

image cover

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat Rp120 triliun dana masyarakat hilang akibat aktivitas keuangan ilegal. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan OJK, Frederica Widyasari Dewi, menyatakan dana ini tidak masuk sektor produktif. Satgas Pasti OJK telah menghentikan 1.840 entitas ilegal, termasuk 1.556 pinjol ilegal dan 284 investasi ilegal. OJK menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dan edukasi literasi keuangan untuk memberantas penipuan.