www.cnbcindonesia.com

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat Rp120 triliun dana masyarakat hilang akibat aktivitas keuangan ilegal. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan OJK, Frederica Widyasari Dewi, menyatakan dana ini tidak masuk sektor produktif. Satgas Pasti OJK telah menghentikan 1.840 entitas ilegal, termasuk 1.556 pinjol ilegal dan 284 investasi ilegal. OJK menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dan edukasi literasi keuangan untuk memberantas penipuan.
Masih Seputar ekonomi

OJK: Ekonomi Indonesia Tangguh, IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Jadi 4,8%

Kementerian PU Baru Serap 26,74% Anggaran, Target 95% Akhir 2025

Kemendag Sita 19.391 Pakaian Bekas Impor Senilai Rp112,3 Miliar di Jabar

Kadin Soroti Perizinan Investasi Lambat di Daerah, Siap Bantu

JPMorgan Naikkan Rekomendasi ASII ke Overweight, Target Rp6.250

Bulog Perketat Penyaluran Beras SPHP, Wajib Aplikasi Klik SPHP

Indonesia Capai UHC di Momen 80 Tahun Kemerdekaan

Bulog Batasi Pembelian Beras SPHP: Maksimal 2 Bungkus per Orang

Pemerintah Alokasikan Rp 60 T SAL 2026 untuk Tekan Utang

Pemerintah Siap Tarik Utang Rp781 T di 2026, Terbesar 5 Tahun

OJK Ancam Penjara 10 Tahun, Denda Rp1 T Pelaku Keuangan Ilegal