OJK: Rp120 Triliun Dana Masyarakat Lenyap Ditelan Keuangan Ilegal

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat Rp120 triliun dana masyarakat hilang akibat aktivitas keuangan ilegal. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan OJK, Frederica Widyasari Dewi, menyatakan dana ini tidak masuk sektor produktif. Satgas Pasti OJK telah menghentikan 1.840 entitas ilegal, termasuk 1.556 pinjol ilegal dan 284 investasi ilegal. OJK menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dan edukasi literasi keuangan untuk memberantas penipuan.
Berita Terbaru

Konvensi Kejahatan Siber PBB Tuai Kritik Meski Ditandatangani 60 Negara

PSSI Cari Pelatih Timnas: Alexander Zwiers Ungkap Target Lolos Piala Dunia 2030

Kereta Purwojaya Anjlok di Bekasi: 232 Penumpang Selamat, Jalur Terganggu

Lula da Silva: PBB Gagal Lindungi Gaza, Sebut Tak Lagi Berfungsi

Perut Nissa Sabyan Membuncit, Sabyan Gambus Umumkan Hiatus?

Ketua AFPI: Tak Ada Kesepakatan Suku Bunga Pinjol, Itu Arahan OJK

Waspada! Penipuan Kode QR 'Quishing' Makin Ganas, Perusahaan Energi AS Jadi Korban

UFC 321: Tom Aspinall vs Ciryl Gane, Perebutan Sabuk Juara Kelas Berat

Gubernur Jakarta: ASN Hobi Pamer, Siap-siap Dipecat!

Langgar Gencatan Senjata, Israel Serang Lebanon: Satu Orang Tewas