nasional.kompas.com

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mendesak audit terhadap Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK). Langkah ini diambil menyusul sengkarut pembayaran royalti yang meresahkan publik. Supratman berharap audit dapat memastikan transparansi dalam sistem pungutan dan penyaluran royalti kepada pencipta karya musik, bukan untuk mencari kesalahan, melainkan menemukan mekanisme pembayaran yang paling tepat.
Masih Seputar nasional

Pemerintah Serahkan 700 DIM RUU Haji dan Umrah ke DPR

Tito Karnavian Minta Bupati Pati Santun, Warga Jangan Anarkis di Demo

Fadli Zon Desak LMK Transparan Soal Royalti Musik Ari Lasso

Tito Karnavian Ingatkan Pendemo Pati: Jangan Anarkis, Belajar dari Pemakzulan Jember
/vidio-media-production/uploads/video/image/8388348/ketua-mpr-ahmad-muzani-sebut-terima-rekomendasi-soal-amandemen-uud-1945-dan-pphn-f0a5db.jpg&output=webp&q=30&default=https://thumbor.prod.vidiocdn.com/D-DMtSHveYJdFPIhLwl4ds4rus4=/1280x720/filters:quality(70)/vidio-media-production/uploads/video/image/8388348/ketua-mpr-ahmad-muzani-sebut-terima-rekomendasi-soal-amandemen-uud-1945-dan-pphn-f0a5db.jpg)
Ahmad Muzani: Amendemen UUD 1945 Bukan Solusi Instan, Perlu Konsensus

KPK Ajak Jamaah Haji Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota 2023-2024

BMKG Catat Empat Gempa Guncang Indonesia Senin Ini

Gempa M5,0 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Tidak Berpotensi Tsunami

Akses dan Harga Kompetitif Kerek Sawangan Jadi Pusat Properti Baru

Gubernur Kalteng Luncurkan Cek Kesehatan Gratis 2.000 Pelajar