KPK Tahan Dirut Inhutani V dan Dua Tersangka Suap Hutan

KPK menahan Dirut Inhutani V Dicky Yuana Rady bersama dua orang lainnya usai terjaring OTT. Mereka ditetapkan tersangka kasus dugaan suap terkait kerja sama pengelolaan kawasan hutan. Kasus ini melibatkan PT Paramitra Mulia Langgeng (PML) yang diduga tidak memenuhi kewajiban dalam kerja sama 2018, namun berniat melanjutkannya.
Berita Terbaru

Pemerintah Suntik Dana Rp20 T, Iuran BPJS Kesehatan Aman Sampai 2026

Zaki Ubaidillah Raih Gelar Indonesia Masters, Siap Hadapi Turnamen Besar

Wamen P2MI: Korban Penipuan Online Kamboja Kini Aman, Pemerintah Bertindak

Washington DC: Puluhan Orang Terluka, Anak 5 Tahun Jadi Korban Penembakan

Nikita Mirzani Curhat Panjang Jelang Vonis: Merasa Tak Diadili Fakta

IMF: Ekonomi Asia Hadapi Risiko Besar dari Tarif AS dan Suku Bunga

iPhone Layar Lipat Apple Siap Guncang Pasar Ponsel 2026?

FIFA Luncurkan ASEAN Cup: Indonesia Berpeluang Jadi Raja Asia Tenggara

Menteri PPPA Menyesalkan Vonis 10 Bulan Sertu Riza, Dorong Peradilan Umum

Gaza: Hamas Perluas Pencarian Jenazah Sandera, Trump Beri Peringatan Keras