2025/08/14/hiburan/

Menbud Fadli Zon: Indonesia Raya Tak Dikenakan Royalti

3 bulan yang lalu

www.antaranews.com

image cover
HukumMusikIndonesia RayaMenbud Fadli Zon

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan bahwa lagu kebangsaan "Indonesia Raya" tidak dikenakan royalti. Menurut Fadli, lagu tersebut merupakan warisan WR. Supratman untuk bangsa Indonesia, sesuai pesan terakhir sang pahlawan. Polemik royalti musik kembali mencuat setelah sejumlah gugatan hukum dan keluhan pelaku usaha terkait kewajiban pembayaran musik yang diputar.

Cari berita serupa

Berita Terbaru

Pemerintah: Thrifting Lokal Boleh, Pakaian Bekas Impor Dilarang di E-commerce

Pemerintah: Thrifting Lokal Boleh, Pakaian Bekas Impor Dilarang di E-commerce

Pemain Persib Kagetkan Polisi Malaysia, Robi Darwis Tunjukkan KTA TNI

Pemain Persib Kagetkan Polisi Malaysia, Robi Darwis Tunjukkan KTA TNI

Raffi Ahmad Kunjungi Nusakambangan, Pulau Penjara Kini Jadi Pusat Ketahanan Pangan

Raffi Ahmad Kunjungi Nusakambangan, Pulau Penjara Kini Jadi Pusat Ketahanan Pangan

Suaka Eks PM, Kongres Peru Nyatakan Presiden Meksiko Persona Non Grata

Suaka Eks PM, Kongres Peru Nyatakan Presiden Meksiko Persona Non Grata

Meghan Markle Kembali Berakting, Terlihat Bahagia di Lokasi Syuting

Meghan Markle Kembali Berakting, Terlihat Bahagia di Lokasi Syuting

Limbah PLTU Jadi Berkah: SNI Baru Ubah FABA Pupuk & Pembenah Tanah

Limbah PLTU Jadi Berkah: SNI Baru Ubah FABA Pupuk & Pembenah Tanah

Xiaomi Luncurkan Redmi Pad 2 Pro & Pad Mini: Harga Mulai Rp 5 Jutaan

Xiaomi Luncurkan Redmi Pad 2 Pro & Pad Mini: Harga Mulai Rp 5 Jutaan

Persib Bandung Comeback Dramatis, Bojan Hodak Ungkap Biang Keroknya

Persib Bandung Comeback Dramatis, Bojan Hodak Ungkap Biang Keroknya

SKB Tiga Menteri: 17 Hari Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama 2026

SKB Tiga Menteri: 17 Hari Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama 2026

Zohran Mamdani Cetak Sejarah: Wali Kota New York Muslim Pertama dan Termuda

Zohran Mamdani Cetak Sejarah: Wali Kota New York Muslim Pertama dan Termuda

Modal image