Limbah PLTU Jadi Berkah: SNI Baru Ubah FABA Pupuk & Pembenah Tanah
PT PLN (Persero) menyambut positif penetapan Standar Nasional Indonesia (SNI) 9387:2025 oleh BSN pada 2 Oktober 2025. SNI ini secara resmi menjadikan Fly Ash and Bottom Ash (FABA) atau abu sisa pembakaran PLTU sebagai pembenah tanah dan bahan baku pupuk yang aman. Kehadiran standar ini menjadi tonggak penting dalam mendukung konsep 'waste to value', memberikan kepastian hukum dan teknis, serta menjamin keamanan lingkungan dan konsumen dalam pemanfaatan FABA.
Berita Terbaru

Investor Tesla Setujui Paket Bayaran Rp16.700 Triliun, Elon Musk Pecahkan Rekor CEO Termahal

Minim Menit Bermain, Nathan Ake Pilih Juventus Demi Piala Dunia 2026?

RKUHAP: Sudding Desak Batas Waktu Penyidikan, Cegah "ATM" Penegak Hukum

Rencana Wali Kota New York: Toko Kelontong Pemerintah Bikin Miliarder Geram

Agensi Cha Eun Woo Minta Maaf: Nomor Promo Bikin Resah Warga

BNI Perkuat Ekonomi, Kredit UMKM Tembus Rp46,3 Triliun

Misteri Ediakara: Medan Magnet Bumi Bergeser Drastis, Terungkap di Batuan Maroko

Gaji Dipangkas Juventus, Dusan Vlahovic Jadi Rebutan Barcelona dan Bayern?

Prabowo Lantik Komite Reformasi Polri, Siapa Saja Anggotanya?

Hakim AS Batalkan Dakwaan Pidana Boeing, Ada Kesepakatan Rp18 Triliun
