KPK Duga Kerugian Negara Rp1 Triliun dari Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan kerugian negara lebih dari Rp1 triliun dari kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama periode 2023-2024. Meskipun hitungan awal ini belum final dan menunggu audit BPK, KPK telah meningkatkan status penanganan kasus ke tahap penyidikan. Lembaga antirasuah ini masih mendalami peran dan bukti, sehingga sprindik umum dikeluarkan tanpa nama tersangka.
Berita Terbaru

Setelah Diampuni Trump, CZ Binance Bantu Kirgistan Luncurkan Stablecoin

Wenger Ungkap Kunci Madrid Taklukkan Barcelona: Kedewasaan Taktik, Bukan Kualitas Individu

Wali Kota Semarang Turun Langsung Pastikan Penanganan Banjir Cepat

Menag Nasaruddin Umar: Indonesia Tegaskan Peran dalam Perdamaian Global

Introvert Bisa Liburan? Ini 5 Tips Agar Tetap Tenang

Hadapi Geopolitik, Indonesia Dorong Integrasi Ekonomi ASEAN

FFWS Global Finals 2025: Evos Divine & RRQ Kazu Siap Rebut Gelar Juara Dunia

Barcelona Incar Julian Alvarez, Simeone Tak Mau Ikut Campur Kontrak

PN Jaksel Tolak Praperadilan Admin @GejayanMemanggil, Penetapan Tersangka Sah

Abbas Keluarkan Deklarasi: Wapres Ambil Alih Jika Jabatan Presiden Kosong