www.bloombergtechnoz.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan kerugian negara lebih dari Rp1 triliun dari kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama periode 2023-2024. Meskipun hitungan awal ini belum final dan menunggu audit BPK, KPK telah meningkatkan status penanganan kasus ke tahap penyidikan. Lembaga antirasuah ini masih mendalami peran dan bukti, sehingga sprindik umum dikeluarkan tanpa nama tersangka.
Masih Seputar nasional

Mensesneg Bantah Anggaran Minim Picu Kenaikan Pajak Pati 250 Persen

KPPOD: Kenaikan PBB-P2 Pati Jadi Alarm Kepala Daerah Lain
Dirut Sritex Iwan Lukminto Bantah Terlibat Korupsi Kredit Bank
Prabowo Sesalkan Unjuk Rasa Tuntut Bupati Pati Mundur
Mensesneg Bantah Payment ID Mata-matai, Fokus Perbaikan Sistem Transaksi

Demo Kenaikan PBB di Pati, 64 Warga Terluka
KPK Sita Mobil dan Properti dalam Penyidikan Korupsi Haji

Kejagung Tetapkan Dirut Sritex Iwan Kurniawan Tersangka Korupsi Kredit Bank

Separatis Papua Tembak Mati Dua Anggota Brimob di Nabire

Hujan Angin Kencang Robohkan Dua Kelas SD Tangerang, 11 Siswa Tertimpa

BKPM: Pasar EBT Penentu Investasi Energi Bersih