Kejagung Tetapkan Dirut Sritex Iwan Lukminto Tersangka Korupsi Kredit

news.republika.co.id

image cover

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto (IKL), sebagai tersangka tambahan dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit bank pemerintah kepada PT Sritex. IKL dijerat atas perannya sebagai Wakil Dirut PT Sritex periode 2012-2023. Hingga kini, total 12 orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik Jampidsus.