CELIOS Usul Pajak Kekayaan Orang Super Kaya, Potensi Rp 81,56 T

www.cnbcindonesia.com

image cover

CELIOS menyarankan pemerintah mencari sumber penerimaan baru melalui pajak kekayaan yang dihimpun dari orang super kaya. Dengan tarif 2% dari total kekayaan, potensi penerimaan negara bisa mencapai Rp 81,56 triliun setiap tahun. Selain sebagai sumber pendapatan, pajak ini juga dianggap sebagai manifestasi keadilan sosial, membatasi dominasi segelintir pihak di ekonomi. Pajak kekayaan dikenakan atas total kekayaan bersih individu, termasuk aset dan simpanan.