www.cnbcindonesia.com

CELIOS menyarankan pemerintah mencari sumber penerimaan baru melalui pajak kekayaan yang dihimpun dari orang super kaya. Dengan tarif 2% dari total kekayaan, potensi penerimaan negara bisa mencapai Rp 81,56 triliun setiap tahun. Selain sebagai sumber pendapatan, pajak ini juga dianggap sebagai manifestasi keadilan sosial, membatasi dominasi segelintir pihak di ekonomi. Pajak kekayaan dikenakan atas total kekayaan bersih individu, termasuk aset dan simpanan.
Masih Seputar nasional

Mensesneg Bantah Anggaran Minim Picu Kenaikan Pajak Pati 250 Persen

KPPOD: Kenaikan PBB-P2 Pati Jadi Alarm Kepala Daerah Lain
Dirut Sritex Iwan Lukminto Bantah Terlibat Korupsi Kredit Bank
Prabowo Sesalkan Unjuk Rasa Tuntut Bupati Pati Mundur
Mensesneg Bantah Payment ID Mata-matai, Fokus Perbaikan Sistem Transaksi

Demo Kenaikan PBB di Pati, 64 Warga Terluka
KPK Sita Mobil dan Properti dalam Penyidikan Korupsi Haji

Kejagung Tetapkan Dirut Sritex Iwan Kurniawan Tersangka Korupsi Kredit Bank

Separatis Papua Tembak Mati Dua Anggota Brimob di Nabire

Hujan Angin Kencang Robohkan Dua Kelas SD Tangerang, 11 Siswa Tertimpa

BKPM: Pasar EBT Penentu Investasi Energi Bersih