Kemenparekraf Gandeng WIPO Perkuat Perlindungan HKI Produk Indonesia

Kementerian Ekonomi Kreatif (Ekraf) bekerja sama dengan The World Intellectual Property Organization (WIPO) untuk memperkuat perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Indonesia. Kolaborasi ini memastikan produk Indonesia terlindungi saat diperjualbelikan di luar negeri. Kerja sama ini mencakup enam poin utama, termasuk pengembangan SDM, pengelolaan HKI, dan pembiayaan berbasis KI, sejalan dengan visi Presiden Prabowo untuk pertumbuhan ekonomi 8% melalui sektor kreatif.
Berita Terbaru

Kemkomdigi: Krisis Kepercayaan Hantui Pasar Digital, Usul Sinergi Media

Indra Sjafri: FIFA Matchday November Kunci Persiapan Timnas SEA Games 2025

KPK Tetapkan Siman Bahar Tersangka Korupsi Antam, Belum Ditahan karena Sakit Keras

PM Jepang Takaichi Percepat Penguatan Militer, Strategi Keamanan Direvisi Lebih Awal

Ammar Zoni Siap Buktikan Tak Bersalah, Lawan Dakwaan Narkoba Rutan

Bahlil Lahadalia: Lifting Minyak Tembus Target APBN 2025 Berkat 'Tekan-Tekan' KKKS

Modus Penipuan TikTok Live Terbongkar: Kirim Gift, Uang Puluhan Juta Raib

Erick Thohir Pastikan Atlet Indonesia Tetap Berlaga di Ajang Internasional

Natalius Pigai: Korupsi Harus Dikategorikan Pelanggaran HAM

WHO: Rp116 Triliun untuk Bangun Kembali Kesehatan Gaza, Trump Ajukan Rencana Damai