Kemenparekraf Gandeng WIPO Perkuat Perlindungan HKI Produk Indonesia

Kementerian Ekonomi Kreatif (Ekraf) bekerja sama dengan The World Intellectual Property Organization (WIPO) untuk memperkuat perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Indonesia. Kolaborasi ini memastikan produk Indonesia terlindungi saat diperjualbelikan di luar negeri. Kerja sama ini mencakup enam poin utama, termasuk pengembangan SDM, pengelolaan HKI, dan pembiayaan berbasis KI, sejalan dengan visi Presiden Prabowo untuk pertumbuhan ekonomi 8% melalui sektor kreatif.
Berita Terbaru

WhatsApp Uji Coba Fitur Baru: Batasi Pesan untuk Tekan Spam

Erick Thohir: Shin Tae Yong dan Kluivert Masa Lalu Timnas Indonesia

Pemkab Sidoarjo Sanksi Pegawai Terlibat Pesta Seks Gay 'Siwalan Party'

NATO: Jet Tempur Rusia Ditembak Jatuh Hanya Jika Ancam Wilayah

Koleksi Gene Hackman Dilelang, Anak Tak Dapat Warisan

Menkeu Purbaya: Sistem Coretax Kualitas Lulusan SMA, Indonesia 'Dikibulin' Asing

Apple Lewati iPhone 19, Siapkan iPhone 20 untuk Ulang Tahun ke-20

Barcelona Resah: Cedera Lamine Yamal Ancam El Clasico

Bahlil Ungkap: Proyek Gas Masela Siap Tender EPC 2026

Kapal Pengungsi Tenggelam di Laut Aegea, 14 Orang Tewas