KPK Tetapkan Siman Bahar Tersangka Korupsi Antam, Belum Ditahan karena Sakit Keras

image cover

KPK menetapkan Siman Bahar sebagai tersangka korupsi kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Antam Tbk dan PT Loco Montrado pada 2017. Siman diduga memperkaya orang lain melalui penyimpangan pengolahan dore-tanah berkadar emas. Penahanan Siman ditunda karena kondisi kesehatan serius, menunggu rekomendasi IDI. Kasus ini bermula dari kerusakan mesin Antam yang berujung pada perjanjian kerja sama dengan perusahaan Siman.