KPK Tetapkan Siman Bahar Tersangka Korupsi Antam, Belum Ditahan karena Sakit Keras

KPK menetapkan Siman Bahar sebagai tersangka korupsi kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Antam Tbk dan PT Loco Montrado pada 2017. Siman diduga memperkaya orang lain melalui penyimpangan pengolahan dore-tanah berkadar emas. Penahanan Siman ditunda karena kondisi kesehatan serius, menunggu rekomendasi IDI. Kasus ini bermula dari kerusakan mesin Antam yang berujung pada perjanjian kerja sama dengan perusahaan Siman.
Berita Terbaru

Elon Musk Sesumbar: Robot Optimus Bisa Jadi Dokter Bedah

Gubernur DKI Lepas Kontingen POPNAS, Targetkan Juara Umum di Dua Ajang

BGN Nonaktifkan Kepala SPPG Bekasi, Diduga Lecehkan dan Aniaya Rekan

Faksi Palestina Bersatu Tegas: Tolak Aneksasi Israel di Tepi Barat, Penggusuran Gaza

Raffi Ahmad Berencana Kunjungi Nusakambangan, Temui Ammar Zoni?

Mentan: Produksi Beras Indonesia Melesat, Terbesar Kedua Dunia

WIFI Luncurkan Internet 100 Mbps, Hanya Rp 100 Ribu per Bulan

Borussia Moenchengladbach Dihajar Bayern 0-3, Penalti Diks Gagal!

Prabowo Panggil Kapolri: Koordinasi Kamtibmas Jelang KTT ASEAN & APEC

Radiasi 875.000 Kali Normal: Cikande Tercemar Cesium-137, Warga Terdampak