HIPPINDO Larang Gerai Putar Musik Akibat Sengketa Royalti

finance.detik.com

image cover

Ketua Umum Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HIPPINDO), Budiharjo Iduansjah, menyatakan HIPPINDO menginstruksikan tidak memutar musik di gerai asosiasinya. Keputusan ini dipicu oleh kasus royalti Mie Gacoan yang mencapai Rp 2 miliar. Budi menjelaskan bahwa negosiasi tarif royalti dengan LMKN ditolak karena tawaran HIPPINDO tidak disetujui. HIPPINDO berharap ada diskusi lebih lanjut mengenai penentuan tarif.