HIPPINDO Larang Gerai Putar Musik Akibat Sengketa Royalti

Ketua Umum Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HIPPINDO), Budiharjo Iduansjah, menyatakan HIPPINDO menginstruksikan tidak memutar musik di gerai asosiasinya. Keputusan ini dipicu oleh kasus royalti Mie Gacoan yang mencapai Rp 2 miliar. Budi menjelaskan bahwa negosiasi tarif royalti dengan LMKN ditolak karena tawaran HIPPINDO tidak disetujui. HIPPINDO berharap ada diskusi lebih lanjut mengenai penentuan tarif.
Berita Terbaru

Uber Gencar Dorong Taksi Listrik, Beri Insentif Rp66 Juta ke Driver

Persib Bandung Taklukkan Selangor FC, Puncaki Grup G ACL Two

Prabowo Absen COP30 Brasil, Indonesia Siap Investasi Hutan Tropis

Gerebek Markas Penipuan, Militer Myanmar Picu Ribuan Orang Kabur ke Thailand

50 Cent Terkejut Namanya di Lagu Swift, Dukung Penuh Hubungan dengan Kelce

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Emas Konsumen Bebas PPN, Lawan Ilegal

Starlink Nonaktifkan 2.500 Terminal, Sasar Sindikat Penipuan Myanmar

El Clasico Terancam Tanpa De Jong: Gelandang Barcelona Sakit Perut

DPD Desak Menkeu-Kepala Daerah Akhiri Polemik Dana TKD Mengendap

JD Vance Klaim Gencatan Senjata Gaza Kuat, Padahal Israel Langgar Puluhan Kali