Akademisi IPB Tegaskan Beras Oplosan Langgar Hukum

Akademisi IPB University, Prima Gandhi, menegaskan bahwa praktik beras oplosan merupakan pelanggaran hukum karena tidak memenuhi standar mutu pemerintah (Perka Bapanas No. 2 Tahun 2023 dan SNI 6128:2020). Gandhi menyatakan, pelabelan beras oplosan sebagai premium adalah penipuan konsumen dan merugikan banyak pihak, termasuk petani dan reputasi agribisnis. Ia menekankan praktik ini tidak boleh dinormalisasi.
Berita Terbaru

Konvensi Kejahatan Siber PBB Tuai Kritik Meski Ditandatangani 60 Negara

PSSI Cari Pelatih Timnas: Alexander Zwiers Ungkap Target Lolos Piala Dunia 2030

Kereta Purwojaya Anjlok di Bekasi: 232 Penumpang Selamat, Jalur Terganggu

Lula da Silva: PBB Gagal Lindungi Gaza, Sebut Tak Lagi Berfungsi

Perut Nissa Sabyan Membuncit, Sabyan Gambus Umumkan Hiatus?

Ketua AFPI: Tak Ada Kesepakatan Suku Bunga Pinjol, Itu Arahan OJK

Waspada! Penipuan Kode QR 'Quishing' Makin Ganas, Perusahaan Energi AS Jadi Korban

UFC 321: Tom Aspinall vs Ciryl Gane, Perebutan Sabuk Juara Kelas Berat

Gubernur Jakarta: ASN Hobi Pamer, Siap-siap Dipecat!

Langgar Gencatan Senjata, Israel Serang Lebanon: Satu Orang Tewas