Akademisi IPB Tegaskan Beras Oplosan Langgar Hukum

money.kompas.com

image cover

Akademisi IPB University, Prima Gandhi, menegaskan bahwa praktik beras oplosan merupakan pelanggaran hukum karena tidak memenuhi standar mutu pemerintah (Perka Bapanas No. 2 Tahun 2023 dan SNI 6128:2020). Gandhi menyatakan, pelabelan beras oplosan sebagai premium adalah penipuan konsumen dan merugikan banyak pihak, termasuk petani dan reputasi agribisnis. Ia menekankan praktik ini tidak boleh dinormalisasi.