KPK Sita Rp100,7 Miliar dari Dirut Loco Montrado dalam Kasus Korupsi Antam

Langsung Tanya AI Gratis

Pertanyaan

image cover
schedule

Tanggal Publikasi

6 Agt 2025
account_circle
newspaper

Artikel Terkait

1 artikel

KPK menyita Rp100,7 miliar dari Dirut PT Loco Montrado terkait korupsi kerja sama dengan PT Antam. Juru Bicara KPK mengapresiasi peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi. Sebelumnya, Pengadilan Tinggi Jakarta menguatkan vonis 6 tahun 6 bulan penjara terhadap General Manager PT Antam, Dody Martimbang, atas kasus yang sama. Dody terbukti bersalah melakukan korupsi yang merugikan negara sebesar Rp100,7 miliar.

Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.

Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!

Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.

Lamar sekarang