KPK Periksa Mantan Dirut Hutama Karya Terkait Korupsi Lahan Tol Sumatra

KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Dirut PT Hutama Karya, Bintang Perbowo, dan M. Rizal Sutjipto terkait dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) tahun anggaran 2018-2020. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. Kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan sejak 13 Maret 2024, dan KPK telah mencegah tiga individu terkait kasus ini ke luar negeri.
Masih Seputar nasional

KPK Kejar Harun Masiku ke Luar Kota Berbekal Informasi Lokasi

PPATK Temukan Rekening Dormant Pemerintah dan Bansos Bernilai Triliunan Rupiah

DPR Dorong Revisi UU Haji, Pengelolaan Beralih ke BP Haji

TNI Lumpuhkan Tokoh OPM Mayer Wenda di Papua, Satu Tewas

MA Panggil Tiga Hakim Terkait Aduan Tom Lembong dalam Kasus Korupsi Gula

MA: Hakim Dilaporkan Tom Lembong Tetap Pimpin Sidang, Tunggu Klarifikasi Etik

Prabowo Pimpin Sidang Kabinet, Soroti Geopolitik dan Ketidakpastian Ekonomi Global

KPK Hanya Dua Kali OTT Semester I 2025, Koruptor Lebih Cerdik Hindari Penyadapan

Kejagung Tetap Eksekusi Silfester Matutina dalam Kasus Penghinaan JK

Kejagung Tetapkan Eks Stafsus Nadiem, Jurist Tan, DPO Kasus Korupsi Chromebook