Kemenag Prihatin ASN Aceh Ditangkap Densus 88 atas Dugaan Terorisme

Kemenag prihatin atas penangkapan ASN Kemenag Aceh oleh Densus 88 terkait dugaan keterlibatan terorisme. Kamaruddin Amin berharap yang bersangkutan tidak terbukti terlibat dan mendukung proses hukum. Kemenag telah berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Aceh. Penangkapan ini adalah pengembangan dari operasi sebelumnya, di mana Densus 88 menangkap dua terduga teroris di Banda Aceh, terkait pendanaan dan perekrutan anggota jaringan teror.
Berita Terbaru

Setelah Diampuni Trump, CZ Binance Bantu Kirgistan Luncurkan Stablecoin

Fajar/Fikri Makin Dekat Gelar Juara Hylo Open 2025, Rival Utama Absen

Mendagri Tito: Pemda Wajib Dukung Program Prioritas Prabowo

Menag Nasaruddin Umar: Indonesia Tegaskan Peran dalam Perdamaian Global

Aktris King The Land Kim Ga Eun Resmi Dinikahi Yoon Sun Woo

Hadapi Geopolitik, Indonesia Dorong Integrasi Ekonomi ASEAN

FFWS Global Finals 2025: Evos Divine & RRQ Kazu Siap Rebut Gelar Juara Dunia

Lamine Yamal Terus Sial, Unggahan Provokasi Berujung Kekalahan El Clasico

Demo Jakarta Hari Ini: Ribuan Personel Amankan Tiga Titik Krusial

Abbas Keluarkan Deklarasi: Wapres Ambil Alih Jika Jabatan Presiden Kosong