Kemenag Prihatin ASN Aceh Ditangkap Densus 88 atas Dugaan Terorisme

Kemenag prihatin atas penangkapan ASN Kemenag Aceh oleh Densus 88 terkait dugaan keterlibatan terorisme. Kamaruddin Amin berharap yang bersangkutan tidak terbukti terlibat dan mendukung proses hukum. Kemenag telah berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Aceh. Penangkapan ini adalah pengembangan dari operasi sebelumnya, di mana Densus 88 menangkap dua terduga teroris di Banda Aceh, terkait pendanaan dan perekrutan anggota jaringan teror.
Berita Terbaru

Setelah Diampuni Trump, CZ Binance Bantu Kirgistan Luncurkan Stablecoin

Wenger Ungkap Kunci Madrid Taklukkan Barcelona: Kedewasaan Taktik, Bukan Kualitas Individu

Wali Kota Semarang Turun Langsung Pastikan Penanganan Banjir Cepat

Menag Nasaruddin Umar: Indonesia Tegaskan Peran dalam Perdamaian Global

Introvert Bisa Liburan? Ini 5 Tips Agar Tetap Tenang

Hadapi Geopolitik, Indonesia Dorong Integrasi Ekonomi ASEAN

FFWS Global Finals 2025: Evos Divine & RRQ Kazu Siap Rebut Gelar Juara Dunia

Barcelona Incar Julian Alvarez, Simeone Tak Mau Ikut Campur Kontrak

PN Jaksel Tolak Praperadilan Admin @GejayanMemanggil, Penetapan Tersangka Sah

Abbas Keluarkan Deklarasi: Wapres Ambil Alih Jika Jabatan Presiden Kosong