Pengadilan Uni Eropa Batasi Deportasi Cepat Migran Italia, Perlu Pengawasan Yudisial

Pengadilan Uni Eropa memutuskan bahwa Italia boleh mempercepat deportasi migran ke negara "aman," namun dengan batasan. Kebijakan ini, diperkenalkan oleh pemerintah Giorgia Meloni, memungkinkan pemulangan cepat migran dari negara yang tidak menghadapi perang atau krisis besar. Pengadilan menyatakan prosedur ini tidak melanggar hukum Uni Eropa, tetapi penunjukan negara aman harus tunduk pada pengawasan yudisial. Negara tidak dapat dianggap aman jika tidak ada perlindungan memadai untuk kelompok rentan. Kantor Meloni menyatakan keterkejutannya atas putusan tersebut.
Masih Seputar internasional

Trump Desak Fed dan Kenakan Tarif, Guncang Ekonomi Global dan Asia

Ukraina Usulkan Perundingan Damai Baru dengan Rusia, AS Ancam Kirim Senjata

Indonesia Tegaskan Dukungan Penuh Timor Leste Gabung ASEAN
/GettyImages-521779948-57ee083e5f9b586c35bd9abc.jpg&output=webp&q=30&default=https://www.tripsavvy.com/thmb/UAPdTsTRpKkq6jWp_bK0BmD5d8I=/2895x1979/filters:fill(auto,1)/GettyImages-521779948-57ee083e5f9b586c35bd9abc.jpg)
Mali Tangkap Mantan PM Moussa Mara atas Dukungan Kritikus Junta

Israel Vallarta, Diduga Pemimpin Sindikat Penculikan, Dibebaskan Setelah 20 Tahun Tanpa Bukti

Mantan Presiden Kolombia Uribe Dihukum 12 Tahun Tahanan Rumah atas Penyuapan
Iran Hadapi Krisis Air Parah, Bendungan Amir Kabir Menyusut Drastis

Serangan Warga Jepang dan Tiongkok Picu Kekhawatiran Xenofobia Lintas Negara

Militer Israel Cegat Rudal Houthi Yaman yang Targetkan Bandara Ben Gurion

Slovenia Larang Perdagangan Senjata ke Israel, Akui Palestina: Negara UE Pertama