Pengadilan Uni Eropa Batasi Deportasi Cepat Migran Italia, Perlu Pengawasan Yudisial
Pengadilan Uni Eropa memutuskan bahwa Italia boleh mempercepat deportasi migran ke negara "aman," namun dengan batasan. Kebijakan ini, diperkenalkan oleh pemerintah Giorgia Meloni, memungkinkan pemulangan cepat migran dari negara yang tidak menghadapi perang atau krisis besar. Pengadilan menyatakan prosedur ini tidak melanggar hukum Uni Eropa, tetapi penunjukan negara aman harus tunduk pada pengawasan yudisial. Negara tidak dapat dianggap aman jika tidak ada perlindungan memadai untuk kelompok rentan. Kantor Meloni menyatakan keterkejutannya atas putusan tersebut.
Berita Terbaru

Pasar HP Premium Makin Panas: iPhone 17 dan Huawei Pura 80 Bersaing Ketat

Piala Dunia U-17: Indonesia U-17 Petik Pelajaran Berharga dari Kekalahan Lawan Brasil

Rumah Hakim PN Medan Terbakar Misterius, Terkait Kasus Korupsi?

Pariwisata Global Meledak: Prancis, Spanyol, AS Jadi Magnet Utama Dunia

Dosen S3 Monash Curhat Honor Rp300 Ribu, Influencer Belasan Juta

Kabar Baik! Pekerja Kini Bisa Cairkan JHT Rp15 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

Cara Mudah Hapus Rumus Excel, Nilai Data Tetap Aman

Timnas Voli Putra SEA Games 2025: 14 Pemain Terpilih, Rivan Nurmulki Kembali Jadi Andalan

Kejati Sumut: Eks Direktur PTPN II Ditahan Terkait Korupsi Penjualan Aset

Sinema Indonesia Sapa Paris, KBRI Gelar Festival Film Perdana
