Pengadilan Uni Eropa Batasi Deportasi Cepat Migran Italia, Perlu Pengawasan Yudisial

image cover

Pengadilan Uni Eropa memutuskan bahwa Italia boleh mempercepat deportasi migran ke negara "aman," namun dengan batasan. Kebijakan ini, diperkenalkan oleh pemerintah Giorgia Meloni, memungkinkan pemulangan cepat migran dari negara yang tidak menghadapi perang atau krisis besar. Pengadilan menyatakan prosedur ini tidak melanggar hukum Uni Eropa, tetapi penunjukan negara aman harus tunduk pada pengawasan yudisial. Negara tidak dapat dianggap aman jika tidak ada perlindungan memadai untuk kelompok rentan. Kantor Meloni menyatakan keterkejutannya atas putusan tersebut.