
Komisi X DPR RI akan mengawasi uji publik draf penulisan sejarah nasional mulai 20 Juli 2025, dengan membentuk tim supervisi bersama Komisi III. Mereka menekankan transparansi, inklusivitas, dan netralitas, memastikan narasi sejarah tidak bias dan bebas dari kepentingan politik. Meskipun ada perbedaan pendapat mengenai istilah "penulisan ulang sejarah," DPR tetap menunggu keputusan pimpinan terkait tim supervisi.
๐๏ธ Keterlibatan dan Pengawasan DPR
- Komisi X DPR RI akan terlibat langsung dalam uji publik draf penulisan sejarah nasional yang dijadwalkan mulai 20 Juli 2025.
- Komisi X mendukung pembentukan tim supervisi bersama Komisi III DPR RI untuk mengawasi proses penulisan sejarah.
- Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan tim supervisi akan bekerja profesional untuk meredam polemik dan mencegah penyusupan kepentingan.
- DPR saat ini masih menunggu keputusan resmi dari pimpinan DPR terkait penunjukan tim pengawas.
๐ Prinsip dan Integritas Sejarah
- Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menekankan pentingnya transparansi, inklusivitas, objektivitas, dan netralitas dalam penulisan sejarah.
- Penulisan sejarah harus memastikan narasi tidak bias wilayah dan mencakup sejarah dari luar Jawa.
- Ditegaskan bahwa penulisan sejarah tidak boleh disusupi kepentingan politik atau penguasa.
- Komisi X menolak istilah "penulisan ulang sejarah" dan mengusulkan "pemutakhiran sejarah" sebagai gantinya.
๐๏ธ Jadwal dan Perbedaan Istilah
- Uji publik draf penulisan sejarah nasional oleh pemerintah dijadwalkan akan dimulai pada 20 Juli 2025.
- Komisi X DPR RI secara tegas menolak istilah "penulisan ulang sejarah" dan mengusulkan "pemutakhiran sejarah" sebagai gantinya.
- Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, menyatakan bahwa rencana penulisan ulang sejarah akan tetap berlanjut, meskipun ada penolakan istilah dari Komisi X.
Apa yang dimaksud dengan uji publik draf penulisan sejarah nasional?
Uji publik draf penulisan sejarah nasional adalah sebuah proses yang dijadwalkan oleh pemerintah untuk melibatkan masyarakat dalam meninjau dan memberikan masukan terhadap draf penulisan sejarah nasional. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa narasi sejarah yang dihasilkan bersifat komprehensif dan akurat.
Kapan uji publik draf penulisan sejarah nasional ini akan dilaksanakan?
Uji publik draf penulisan sejarah nasional ini dijadwalkan akan dilaksanakan mulai tanggal 20 Juli 2025.
Siapa saja pihak yang terlibat dari DPR RI dalam proses ini?
Pihak yang terlibat dari DPR RI dalam proses ini adalah Komisi X DPR RI dan Komisi III DPR RI. Komisi X akan terlibat langsung, sementara Komisi III akan bergabung dalam tim supervisi bersama.
Apa peran Komisi X dan Komisi III DPR RI dalam uji publik ini?
Komisi X DPR RI akan terlibat langsung dalam uji publik draf penulisan sejarah nasional. Selain itu, Komisi X juga mendukung pembentukan tim supervisi bersama dengan Komisi III DPR RI. Peran tim supervisi ini adalah untuk mengawasi seluruh proses penulisan sejarah, memastikan transparansi, objektivitas, dan mencegah penyusupan kepentingan.
Mengapa transparansi dan objektivitas penting dalam penulisan sejarah nasional?
Transparansi, objektivitas, inklusivitas, dan netralitas sangat penting dalam penulisan sejarah nasional karena beberapa alasan utama:
- Mencegah Bias Wilayah: Memastikan bahwa narasi sejarah tidak hanya berfokus pada satu wilayah (misalnya Jawa) tetapi mencakup sejarah dari seluruh daerah di Indonesia.
- Menghindari Kepentingan Politik: Penulisan sejarah tidak boleh disusupi oleh kepentingan politik atau penguasa, sehingga narasi yang dihasilkan murni berdasarkan fakta dan kebenaran.
- Meredam Polemik: Dengan proses yang transparan dan objektif, diharapkan dapat meredam potensi polemik atau perdebatan di masyarakat terkait isi sejarah.
- Menciptakan Sejarah yang Akurat: Memastikan bahwa sejarah yang ditulis adalah cerminan yang jujur dan akurat dari masa lalu bangsa.
Apa tujuan pembentukan tim supervisi bersama oleh DPR RI?
Tujuan utama pembentukan tim supervisi bersama oleh DPR RI adalah untuk:
- Mengawasi Proses: Memastikan seluruh tahapan penulisan sejarah berjalan sesuai prinsip transparansi, inklusivitas, objektivitas, dan netralitas.
- Meredam Polemik: Bekerja secara profesional untuk mencegah dan meredam potensi polemik yang mungkin timbul dari proses penulisan sejarah.
- Mencegah Penyusupan Kepentingan: Memastikan bahwa penulisan sejarah tidak disusupi oleh kepentingan politik atau pihak-pihak tertentu, sehingga narasi yang dihasilkan tetap murni dan tidak bias.
Apakah ada perbedaan pandangan mengenai istilah "penulisan ulang sejarah"?
Ya, terdapat perbedaan pandangan mengenai istilah tersebut. Komisi X DPR RI menolak istilah "penulisan ulang sejarah" dan mengusulkan penggunaan istilah "pemutakhiran sejarah". Namun, Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, menyatakan bahwa rencana "penulisan ulang sejarah" akan tetap berlanjut. Perbedaan ini menunjukkan adanya diskusi mengenai cakupan dan intensitas perubahan yang akan dilakukan terhadap narasi sejarah nasional.
Bagaimana status terkini terkait pembentukan tim supervisi?
Saat ini, DPR RI masih menunggu keputusan resmi dari pimpinan DPR terkait penunjukan tim supervisi bersama Komisi X dan Komisi III. Pembentukan tim ini merupakan langkah penting sebelum proses uji publik draf penulisan sejarah nasional dimulai.
Masih Seputar nasional
Amdal Kereta Gantung Rinjani Diproses KLHK, Investasi Proyek Capai Rp6,7 T
sekitar 10 jam yang lalu

Prabowo Perintahkan BP Haji Berantas Kartel Penyelenggaraan Ibadah Haji
sekitar 10 jam yang lalu

BUMD Merugi Triliunan, Kemendagri Diberi Kewenangan dan Usul UU Baru
sekitar 10 jam yang lalu

Pemerintah Siapkan Kampung Haji di Mekkah, Prabowo Dapat Lampu Hijau MBS
sekitar 14 jam yang lalu

Imigrasi Izinkan WNA Ajukan Visa Pendidikan Nonformal, Perpanjang Opsi Formal
sekitar 14 jam yang lalu

Trump Tetapkan Tarif Impor RI 19%, Barang AS Bebas Bea Masuk
sekitar 14 jam yang lalu

BMKG Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Utara Jawa hingga 27 Juli
sekitar 17 jam yang lalu

Mentan Klaim Merek Beras Oplosan Ditarik, Kerugian Konsumen Capai Rp 99 Triliun
sekitar 17 jam yang lalu

Gunung Marapi Erupsi, Abu Vulkanik Capai 1.200 Meter, Status Waspada
sekitar 17 jam yang lalu

DPR Serahkan Hasil Uji Kelayakan 24 Calon Dubes ke Presiden Prabowo
sekitar 21 jam yang lalu

Pelibatan TNI-Polri di MPLS Jawa Barat Picu Kritik Pakar dan Sorotan Kemendikdasmen
sekitar 21 jam yang lalu

Berita Terbaru

Perbati Gelar Seleknas Tinju Akhir Juli untuk SEA Games 2025

Putin Abaikan Ultimatum Trump, Rusia Lanjutkan Serangan di Ukraina

Masa Depan Suku Bunga The Fed: Logan Isyaratkan Tahan, Kandidat Baru Diunggulkan Trump

Film Horor "Panggilan dari Kubur" Tayang 14 Agustus 2025, Tawarkan Teror Emosional

Hindia, Lomba Sihir, dan .Feast Batal Tampil di Tasikmalaya Akibat Penolakan Masyarakat
Trending

Trump Pangkas Tarif Impor RI Jadi 19%, Indonesia Beli Energi dan Pesawat AS

Kesepakatan Dagang AS-Indonesia: Tarif Impor RI Turun 19%, Komitmen Pembelian Besar Disepakati

Prabowo-Von der Leyen Sepakati IEU-CEPA, Tarif Nol dan Perdagangan RI-UE Melesat

Pemerintah Luncurkan Kopdes Merah Putih 21 Juli, Siapkan KUR Rp 3 Miliar Bunga 6 Persen

DJP Targetkan Pajak Kripto, Bullion, dan Transaksi Asing; E-commerce Wajib Pungut PPh
Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.
Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!
Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.