
Tanggal Publikasi
4 Jul 2025
Sumber Berita
6 sumber
Total Artikel
10 artikel
Overview
Pemerintah berencana menerapkan kebijakan satu harga elpiji 3 kg secara nasional mulai 2026, dengan Pertamina sebagai pelaksana. Kebijakan ini bertujuan untuk pemerataan harga dan subsidi tepat sasaran, menyusul temuan harga elpiji yang jauh melampaui HET di daerah terpencil. Namun, wacana ini menuai kritik karena dikhawatirkan justru menaikkan harga dan membebani anggaran, serta dinilai tidak efektif mengatasi masalah distribusi.
🏛️ Kebijakan Pemerintah
- Pemerintah berencana menerapkan kebijakan satu harga untuk elpiji 3 kg secara nasional mulai tahun 2026.
- PT Pertamina (Persero) ditunjuk sebagai pelaksana program, menyatakan kesiapan setelah regulasi teknis ditetapkan.
- Kebijakan ini bertujuan mengatasi disparitas harga elpiji 3 kg yang mencapai Rp50.000 di daerah terpencil, jauh di atas HET Rp16.000-19.000.
- Tujuan utama adalah membuat harga elpiji bersubsidi lebih terjangkau dan merata, menutup celah distribusi, serta memastikan subsidi tepat sasaran.
- Skema kebijakan akan mirip dengan program BBM Satu Harga, dengan harga ditetapkan per provinsi setelah evaluasi biaya transportasi.
- Pemerintah masih mengkaji mekanisme dan rentang harga, serta menyelesaikan revisi Perpres Nomor 104 Tahun 2007 dan Perpres Nomor 38 Tahun 2019 sebagai landasan hukum.
⚡ Penolakan dan Kritik
- Wacana kebijakan satu harga elpiji 3 kg menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
- FKBI dan YLKI meminta pemerintah membatalkan wacana ini karena dianggap tidak memiliki dasar hukum, ekonomi, maupun politik yang kuat.
- Ketua FKBI khawatir kebijakan ini justru akan menaikkan harga di beberapa daerah dan membebani anggaran negara.
- YLKI menyoroti masalah pasokan dan distribusi elpiji 3 kg yang sering menyebabkan kelangkaan dan lonjakan harga, serta meminta pengawasan ketat.
- Praktisi migas, Hadi Ismoyo, menilai kebijakan ini tidak menjamin hilangnya kecurangan selama elpiji 3 kg masih disubsidi, seperti pengisian tabung 3 kg ke 12 kg.
- Hadi menyarankan penggunaan sistem IT untuk memantau distribusi real time dan mengusulkan pencabutan subsidi elpiji diganti dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tepat sasaran.
Apa itu kebijakan satu harga elpiji 3 kg?
Kebijakan satu harga elpiji 3 kg adalah program pemerintah yang bertujuan untuk menyeragamkan harga jual elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram di seluruh wilayah Indonesia. Saat ini, harga elpiji 3 kg sangat bervariasi, terutama di daerah terpencil, yang bisa mencapai Rp50.000, jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah daerah antara Rp16.000 hingga Rp19.000.
Kapan kebijakan satu harga elpiji 3 kg akan mulai diterapkan?
Pemerintah berencana untuk mulai menerapkan kebijakan satu harga elpiji 3 kg secara nasional pada tahun 2026. Saat ini, pemerintah masih dalam tahap pengkajian dan persiapan regulasi.
Siapa yang ditunjuk untuk melaksanakan kebijakan satu harga elpiji 3 kg?
Pelaksana program kebijakan satu harga elpiji 3 kg ini telah ditunjuk kepada PT Pertamina (Persero), khususnya melalui subholdingnya, Pertamina Patra Niaga. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, telah menyatakan kesiapan pihaknya untuk melaksanakan penugasan ini setelah regulasi teknis ditetapkan oleh pemerintah.
Mengapa pemerintah berencana menerapkan kebijakan satu harga elpiji 3 kg?
Kebijakan ini dilatarbelakangi oleh adanya disparitas harga elpiji 3 kg yang sangat signifikan di berbagai daerah. Di beberapa daerah terpencil, harga elpiji 3 kg bisa mencapai Rp50.000, padahal Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah daerah berkisar antara Rp16.000 hingga Rp19.000. Kesenjangan harga ini menunjukkan adanya celah dalam sistem distribusi yang menyebabkan harga tidak merata dan membebani masyarakat, terutama di wilayah yang sulit dijangkau.
Apa tujuan utama dari penerapan kebijakan satu harga elpiji 3 kg?
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa tujuan utama dari kebijakan satu harga elpiji 3 kg adalah:
- Membuat harga elpiji bersubsidi lebih terjangkau dan merata di seluruh wilayah Indonesia.
- Menutup celah distribusi yang selama ini menyebabkan disparitas harga yang tinggi.
- Memastikan subsidi elpiji tepat sasaran kepada kelompok masyarakat yang berhak, yaitu rumah tangga, usaha mikro, nelayan kecil, dan petani.
- Menurut Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, penyeragaman harga juga akan mempermudah pengawasan terhadap distribusi dan penjualan elpiji 3 kg.
Bagaimana skema penerapan kebijakan satu harga elpiji 3 kg ini akan dilakukan?
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menjelaskan bahwa skema kebijakan satu harga elpiji 3 kg ini akan mirip dengan program BBM Satu Harga. Artinya, harga akan ditetapkan per provinsi setelah dilakukan evaluasi yang mempertimbangkan biaya transportasi di masing-masing daerah. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun ada penyeragaman, mungkin akan ada sedikit perbedaan harga antarprovinsi yang disesuaikan dengan kondisi logistik setempat.
Apa saja yang sedang dikaji atau dipersiapkan pemerintah terkait kebijakan satu harga elpiji 3 kg?
Saat ini, pemerintah masih dalam tahap persiapan dan pengkajian mendalam terkait kebijakan ini. Beberapa hal yang sedang dikaji dan diselesaikan meliputi:
- Mekanisme pelaksanaan program secara detail.
- Penentuan rentang harga yang akan diterapkan secara nasional.
- Penyelesaian revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 dan Perpres Nomor 38 Tahun 2019, yang akan menjadi landasan hukum bagi pelaksanaan program satu harga elpiji 3 kg ini.
Apa saja kritik dan kekhawatiran terkait wacana kebijakan satu harga elpiji 3 kg?
Wacana kebijakan satu harga elpiji 3 kg ini menuai kritik dari berbagai pihak, antara lain:
- Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI): Mereka meminta pemerintah membatalkan wacana ini karena dianggap tidak memiliki dasar hukum, ekonomi, maupun politik yang kuat. Ketua FKBI, Tulus Abadi, khawatir kebijakan ini justru akan menaikkan harga di beberapa daerah dan membebani anggaran negara. YLKI juga menyoroti masalah pasokan dan distribusi elpiji 3 kg yang sering menyebabkan kelangkaan dan lonjakan harga, serta meminta pemerintah memperketat pengawasan agar elpiji 3 kg tidak disalahgunakan.
- Praktisi Migas, Hadi Ismoyo: Ia menilai kebijakan elpiji satu harga tidak menjamin hilangnya kecurangan selama elpiji 3 kg masih disubsidi. Selisih harga antara elpiji subsidi dan nonsubsidi memicu praktik kecurangan seperti pengisian ulang tabung 12 kg dari tabung 3 kg atau penjualan di atas harga yang ditetapkan. Selain itu, kebijakan ini juga dapat membebani Pertamina karena harus menanggung biaya logistik yang besar untuk distribusi ke seluruh wilayah.
Adakah saran atau solusi alternatif yang diusulkan untuk mengatasi masalah elpiji 3 kg?
Praktisi migas, Hadi Ismoyo, mengusulkan beberapa solusi alternatif untuk mengatasi masalah elpiji 3 kg, yaitu:
- Penggunaan sistem IT: Memanfaatkan teknologi informasi untuk memantau distribusi elpiji secara real time, mulai dari depo hingga ke tangan konsumen. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan mengurangi praktik kecurangan.
- Pencabutan subsidi elpiji dan penggantian dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT): Hadi menyarankan agar subsidi elpiji dicabut dan diganti dengan pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang tepat sasaran. BLT ini akan diberikan berdasarkan data yang valid kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, sehingga subsidi lebih efektif dan tidak disalahgunakan.
Masih Seputar ekonomi
Target Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2025 Resmi Dipangkas Jadi 5 Persen
sekitar 3 jam yang lalu

Perekonomian Indonesia Hadapi Tekanan Konflik Global dan Fluktuasi Harga Minyak
sekitar 3 jam yang lalu

OJK Resmi Tunda Aturan Co-payment Asuransi Kesehatan, DPR Minta POJK Baru
sekitar 6 jam yang lalu

Sri Mulyani Umumkan Seleksi Ketua dan Anggota DK LPS 2025-2030, Dijamin Transparan
sekitar 9 jam yang lalu

Investasi Rp 8.297 Triliun Dibutuhkan Indonesia Capai Target Ekonomi 6,3% 2026
sekitar 9 jam yang lalu
/data/photo/2025/05/05/68187bae2f6a9.jpg&output=webp&q=30&default=https://asset.kompas.com/crops/jtIyx3JnMTSWl4u-vw2uSyD7tH4=/0x61:1280x914/780x390/filters:watermark(data/photo/2020/03/10/5e6775b1d85b4.png,0,-0,1)/data/photo/2025/05/05/68187bae2f6a9.jpg)
Prabowo Raih Kesepakatan Investasi Rp437 Triliun dari Arab Saudi, Dorong Energi Bersih
sekitar 11 jam yang lalu

IHSG Menguat Pagi Didorong Antisipasi IPO Massal, Namun Ditutup Melemah Tipis
sekitar 12 jam yang lalu

DPR Resmi Setujui Penggunaan SAL Rp85,6 Triliun untuk Tutupi Defisit APBN 2025
sekitar 24 jam yang lalu

Jelang Tenggat, Indonesia Siapkan Rp551 Triliun Lobi Tarif Dagang AS
sekitar 24 jam yang lalu

Koperasi Desa Merah Putih Siap Beroperasi Penuh, Didukung Modal Rp3 Miliar
1 hari yang lalu

Sumber Artikel
Berita Terbaru

Redmi Pad 2 Resmi Hadir di Indonesia, Tablet Layar 2.5K Harga Mulai Rp2 Jutaan

Menteri UMKM Maman Abdurrahman Klarifikasi Perjalanan Istri ke Eropa, Tegaskan Pakai Uang Pribadi

Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Picu Polemik Konstitusi di DPR

Dewa United Kalahkan Hangtuah di Gim 1 Playoff IBL, Selangkah Menuju Semifinal

Sah! Bintang Voli Megawati Hangestri Resmi Menikah dengan Dio Novandra
Trending

Rekomendasi Laptop dan Tablet Terbaik 2025: Pilihan Lengkap untuk Segala Kebutuhan

Bintang Liverpool Diogo Jota Meninggal Dunia Tragis Akibat Kecelakaan Mobil di Spanyol

Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Picu Polemik Konstitusi di DPR

Putusan MK Pisahkan Pemilu 2029, DPR dan Pemerintah Kaji Dampak Konstitusional

Diogo Jota Bintang Liverpool Meninggal Tragis Kecelakaan Mobil Bersama Adik di Spanyol
Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.
Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!
Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.