mediaindonesia.com

Pemerintah berencana menerapkan kebijakan satu harga elpiji 3 kg secara nasional mulai 2026, dengan Pertamina sebagai pelaksana. Kebijakan ini bertujuan untuk pemerataan harga dan subsidi tepat sasaran, menyusul temuan harga elpiji yang jauh melampaui HET di daerah terpencil. Namun, wacana ini menuai kritik karena dikhawatirkan justru menaikkan harga dan membebani anggaran, serta dinilai tidak efektif mengatasi masalah distribusi.
Masih Seputar ekonomi

Peruri Tegaskan Uang Rupiah Rp 85.000 dan Rp 250.000 Hoaks

Tunjangan Anggota DPR Naik Signifikan, Gaji Pokok Tetap Rp6,5 Juta

Pembatasan Gas HGBT Picu PHK Ratusan Pekerja Industri Keramik

IHSG Menguat 0,25%, Pasar Optimis BI Tahan Suku Bunga Acuan

Mendag Budi Santoso: Harga Beras Mulai Turun Berkat Pasokan Lancar

Harga Beras Premium Jakarta Tembus Rp18 Ribu, Lampaui HET

Maman Abdurrahman Ubah Fokus KUR: Prioritaskan Kualitas Sektor Produksi

KAHMI: Impor Tekstil Picu 60 Pabrik Kolaps, 250 Ribu Karyawan PHK

Ketua LPS Purbaya: Daerah Kunci Daya Tahan Ekonomi Nasional

Bulog, Mendagri, Bapanas Jamin Ketersediaan Beras SPHP Nasional

Bulog Gandeng Pemda Perkuat Pengawasan Beras SPHP Cegah Penimbunan