Pembatasan Gas HGBT Picu PHK Ratusan Pekerja Industri Keramik

www.cnnindonesia.com

image cover

Sejumlah pekerja di industri keramik terancam mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat kebijakan pembatasan pemakaian gas harian dengan harga tertentu (HGBT). Industri hanya diperbolehkan memanfaatkan volume gas HGBT sebanyak 48 persen, sementara sisanya dikenakan surcharge 120 persen. Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik (Asaki) Edy Suyanto menyatakan, kebijakan ini membuat biaya produksi melonjak, bahkan sudah ada 700 karyawan dirumahkan di Tangerang. Asaki mendesak pemerintah segera mencari solusi untuk gangguan pasokan gas.