:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5239843/original/071245600_1748855007-WhatsApp_Image_2025-06-02_at_15.25.55__1_.jpeg&output=webp&q=30&default=https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/sH6yN2z03yP00Hm-92XYrPyrqYo=/800x450/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5239843/original/071245600_1748855007-WhatsApp_Image_2025-06-02_at_15.25.55__1_.jpeg)
Tanggal Publikasi
6 Jun 2025
Sumber Berita
3 sumber
Total Artikel
4 artikel
Berita
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menetapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan (SBM) untuk Tahun Anggaran 2026. Kebijakan yang berlaku mulai 20 Mei 2025 ini bertujuan untuk menyesuaikan satuan biaya bagi kementerian dan lembaga (K/L) agar lebih efisien, sesuai dengan kondisi pasar, serta memastikan efektivitas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). SBM ini menjadi panduan penting dalam penyusunan dan pelaksanaan anggaran negara.
Poin Utama Penghapusan dan Penyederhanaan Biaya
Kementerian Keuangan melakukan beberapa penyesuaian signifikan dalam SBM 2026, termasuk penghapusan dan penyederhanaan sejumlah satuan biaya:
-
Penghapusan Biaya Komunikasi Terkait COVID-19
- Biaya komunikasi yang sebelumnya dialokasikan untuk penanganan COVID-19 dihapus karena dinilai tidak relevan lagi dengan kondisi saat ini.
-
Penghapusan Uang Harian Rapat Full Day
- Uang harian atau uang saku untuk pelaksanaan rapat full day dihilangkan sebagai langkah efisiensi anggaran.
-
Pembatasan Rapat di Luar Kantor
- Pelaksanaan rapat di luar kantor akan dibatasi secara ketat.
- Hanya diizinkan jika terdapat kebutuhan mendesak, seperti koordinasi antar-K/L atau melibatkan partisipasi masyarakat.
- Prioritas diberikan pada penggunaan fasilitas milik negara dan pelaksanaan rapat secara daring (online meeting).
Penyesuaian ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas belanja negara.
Tujuan dan Lingkup Standar Biaya Masukan (SBM) 2026
SBM Tahun Anggaran 2026 dirancang dengan tujuan dan cakupan yang jelas untuk pengelolaan keuangan negara yang lebih baik:
-
Tujuan Penetapan SBM
- Menyesuaikan satuan biaya agar lebih efisien dan relevan dengan kondisi pasar terkini.
- Memastikan efektivitas dan akuntabilitas dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
-
Fungsi SBM bagi Kementerian/Lembaga
- Menjadi pedoman batas tertinggi atau estimasi bagi K/L dalam menyusun rencana kerja dan anggaran.
- Membantu K/L dalam melaksanakan anggaran secara lebih terukur dan efisien.
-
Fokus Utama SBM
- Mendorong pencapaian target hasil (output) yang telah ditetapkan dalam program kerja K/L.
- Meningkatkan efisiensi pada sisi masukan (input) penggunaan anggaran.
-
Cakupan Satuan Biaya dalam SBMMeliputi berbagai komponen pengeluaran negara, seperti:
- Honorarium untuk narasumber, tim pelaksana kegiatan, dan lainnya.
- Biaya fasilitas kantor dan operasional lainnya.
- Satuan biaya perjalanan dinas (dalam dan luar negeri).
- Biaya pemeliharaan aset negara.
- Pengadaan barang dan jasa.
- Alokasi untuk berbagai jenis bantuan.
Lingkup SBM ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk tata kelola anggaran yang komprehensif.
Satuan Biaya Perjalanan Dinas Tahun Anggaran 2026
PMK Nomor 32 Tahun 2025 juga mengatur secara rinci satuan biaya untuk perjalanan dinas bagi aparatur negara, bertujuan menjaga akuntabilitas dan efisiensi. Berikut beberapa contohnya:
Jenis Perjalanan Dinas | Kategori/Jabatan | Wilayah/Contoh | Besaran Uang Harian |
---|---|---|---|
Perjalanan Dinas Dalam Negeri | Pejabat/Pegawai (disesuaikan tingkat jabatan) | DKI Jakarta | Rp530.000 per hari |
Perjalanan Dinas Luar Negeri | Menteri dan Wakil Menteri | Bervariasi (tergantung negara tujuan) | USD 347 hingga USD 792 per hari |
Penetapan satuan biaya ini, yang tercantum dalam PMK Nomor 32 Tahun 2025, telah ditandatangani oleh Menteri Keuangan pada 14 Mei 2025 dan mulai diberlakukan secara resmi pada 20 Mei 2025 untuk menjadi acuan dalam perencanaan anggaran tahun 2026.
Gambar
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5239843/original/071245600_1748855007-WhatsApp_Image_2025-06-02_at_15.25.55__1_.jpeg)


Masih Seputar ekonomi
Rupiah Menguat Tajam: Dolar AS Melemah Akibat Ekspektasi Pemangkasan Suku Bunga The Fed
21 menit yang lalu

Proyek Baterai Kendaraan Listrik Terintegrasi Rp96 Triliun Resmi Dimulai, Serap Ribuan Pekerja
22 menit yang lalu

KKP Revitalisasi 20 Ribu Hektare Tambak Pantura Jawa Barat, Targetkan Jutaan Ton Nila Salin
sekitar 3 jam yang lalu

Transmart Full Day Sale Kembali Hadir, Banjir Diskon Elektronik dan Sepeda Listrik
sekitar 3 jam yang lalu

Prabowo Optimistis Swasembada Energi Nasional Dipercepat, Ini Kontribusi Pertamina
sekitar 15 jam yang lalu

Indonesia dan Malaysia Perkuat Kerja Sama Ekonomi, Bahas Ambalat dan Peningkatan Investasi
sekitar 15 jam yang lalu

Pajak Pedagang Online E-commerce: Marketplace Pungut PPh 22, Bukan Pajak Baru
sekitar 18 jam yang lalu

Prabowo Resmikan Mega Proyek Baterai Kendaraan Listrik Terintegrasi US$5,9 Miliar
sekitar 18 jam yang lalu

Indonesia Bertekad Jadi Pusat Industri Halal Dunia, Perkuat Sertifikasi dan Ekspor
sekitar 21 jam yang lalu

Transmart Full Day Sale Tawarkan Diskon Besar Hingga 50%+20% untuk Berbagai Produk
sekitar 21 jam yang lalu

Sumber Artikel
Berita Terbaru

Glastonbury Festival 2024: Penampilan Bintang Memukau Diwarnai Kontroversi Politik

Hak Asuh Anak Baim Wong Jatuh ke Tangan Ayah, Paula Verhoeven Tetap Diizinkan Bertemu

Xiaomi Watch S4 dan Smart Band 10 Meluncur, Suunto Run Smartwatch Lari Ringan

Google Luncurkan Gemma 3n, Model AI Multimodal On-Device Terbaru untuk Perangkat Seluler

Ajudan dan Relawan Bantah Hoaks Jokowi Kritis Dirawat di Rumah Sakit
Trending

MK Resmi Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah Mulai 2029, Ini Dampaknya

KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Sumut, Bobby Nasution Berpotensi Diperiksa

Daftar HP Terbaru 2025 Resmi Rilis di Indonesia: Ada Baterai Jumbo dan AI

Marc Marquez Juara Sprint Race MotoGP Belanda 2025, Perlebar Keunggulan Klasemen

MK Resmi Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, Picu Biaya Politik Tinggi
Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.
Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!
Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.