[{"title":"Minta Pemakzulan Gibran, Forum Purnawirawan TNI Kini Surati MPR-DPR","indexedAt":"2025-06-03T08:03:33.737Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://news.detik.com/berita/d-7946341/minta-pemakzulan-gibran-forum-purnawirawan-tni-kini-surati-mpr-dpr","summary":"Forum Purnawirawan Prajurit TNI telah mengirimkan surat kepada MPR dan DPR RI yang berisi permintaan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Surat tersebut, yang juga ditandatangani oleh sejumlah jenderal purnawirawan, berfokus pada poin yang mengusulkan penggantian Gibran karena dianggap melanggar hukum terkait keputusan Mahkamah Konstitusi mengenai Undang-Undang Pemilu. Sekretaris Forum, Bimo Satrio, mengonfirmasi pengiriman surat tersebut pada tanggal 2 Juni. Sementara itu, Sekjen DPR RI, Indra Iskandar, menyatakan belum menerima surat tersebut dan akan melakukan pengecekan.\n","bannerUrl":null,"articleUrl":"https://news.detik.com/berita/d-7946341/minta-pemakzulan-gibran-forum-purnawirawan-tni-kini-surati-mpr-dpr"},{"title":"Purnawirawan Minta Gibran Dimakzulkan Pernah Jadi Relawan Pro AMIN","indexedAt":"2025-06-03T11:04:20.102Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://news.detik.com/berita/d-7946696/purnawirawan-minta-gibran-dimakzulkan-pernah-jadi-relawan-pro-amin","summary":"Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirimkan surat kepada MPR dan DPR RI yang berisi permintaan pemakzulan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. Salah satu tokoh yang meminta pemakzulan Gibran adalah Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, yang ternyata pernah menjadi relawan pendukung pasangan Anies Baswedan-Cak Imin pada Pilpres 2024 lalu. Surat tersebut mengusulkan pergantian Wapres karena adanya pelanggaran terhadap Undang-Undang Pemilu.\n","bannerUrl":null,"articleUrl":"https://news.detik.com/berita/d-7946696/purnawirawan-minta-gibran-dimakzulkan-pernah-jadi-relawan-pro-amin"},{"title":"DPR Terima Surat dari Forum Purnawirawan TNI soal Pemakzulan Gibran ","indexedAt":"2025-06-03T14:04:35.210Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/779123/dpr-terima-surat-dari-forum-purnawirawan-tni-soal-pemakzulan-gibran","summary":"Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah menerima surat dari Forum Purnawirawan TNI yang meminta pemakzulan atau impeachment terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Surat tersebut telah diteruskan ke pimpinan DPR setelah diterima oleh Sekjen DPR RI Indra Iskandar. Surat yang tertanggal 26 Mei 2025 dan ditujukan kepada Ketua MPR Ahmad Muzani dan Ketua DPR Puan Maharani, ditandatangani oleh empat purnawirawan TNI yang mendesak agar proses pemakzulan Gibran dipercepat.\n","bannerUrl":"https://asset.mediaindonesia.com/news/2025/06/03/1748949382_71567f4876291ba67afc.jpg","articleUrl":"https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/779123/dpr-terima-surat-dari-forum-purnawirawan-tni-soal-pemakzulan-gibran"},{"title":"Dasco Akui Belum Baca Surat Pemakzulan Gibran: Masih di SekjenWhatsAppXFacebookLinkedInInstagramYouTubeXTikTokFacebookLinkedIn","indexedAt":"2025-06-04T20:03:41.008Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://tirto.id/dasco-akui-belum-baca-surat-pemakzulan-gibran-masih-di-sekjen-hcA4","summary":"Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan belum membaca surat dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang mengusulkan pemakzulan terhadap Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, meskipun surat tersebut telah diterima oleh Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar. Dasco menjelaskan bahwa surat tersebut masih berada di tangan Sekjen dan belum ada pembahasan di tingkat pimpinan DPR karena sedang dalam masa reses. Sebelumnya, Sekjen DPR RI, Indra Iskandar, mengonfirmasi telah menerima surat usulan pemakzulan yang telah diteruskan kepada pimpinan DPR. Surat tersebut berisi sejumlah alasan dan pandangan hukum dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI, termasuk dugaan intervensi dalam pencalonan Gibran, nilai kepatutan, serta dugaan keterlibatan dalam kasus tertentu.\n","bannerUrl":"https://mmc.tirto.id/image/otf/970x0/2025/06/04/img_8246_ratio-16x9.jpg","articleUrl":"https://tirto.id/dasco-akui-belum-baca-surat-pemakzulan-gibran-masih-di-sekjen-hcA4"},{"title":"Pimpinan DPR-MPR Buka Suara Soal Surat Desakan Pemakzulan Gibran","indexedAt":"2025-06-04T20:03:41.008Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://www.cnnindonesia.com/nasional/20250604145732-32-1236427/pimpinan-dpr-mpr-buka-suara-soal-surat-desakan-pemakzulan-gibran","summary":"Pimpinan DPR dan MPR telah memberikan tanggapan terkait surat dari Forum Purnawirawan TNI yang mendesak pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengaku belum membaca langsung isi surat tersebut dan menyebut surat masih berada di Setjen DPR. Sementara itu, Wakil Ketua MPR, Bambang Wuryanto, menjelaskan bahwa surat akan masuk ke Setjen MPR dan akan dipertimbangkan tingkat urgensinya sebelum diputuskan untuk menggelar rapat pimpinan. Surat tersebut, yang ditujukan kepada Ketua MPR dan Ketua DPR, meminta agar segera diproses pemakzulan Gibran dari posisi Wapres RI dan ditandatangani oleh empat purnawirawan TNI.\n","bannerUrl":"https://akcdn.detik.net.id/visual/2025/04/26/wakil-presiden-gibran-rakabuming-1745636868939_169.png?w=650&q=90","articleUrl":"https://www.cnnindonesia.com/nasional/20250604145732-32-1236427/pimpinan-dpr-mpr-buka-suara-soal-surat-desakan-pemakzulan-gibran"},{"title":"DPR Terima Surat Forum Purnawirawan TNI soal Pemakzulan Gibran","indexedAt":"2025-06-04T20:03:41.008Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://www.cnnindonesia.com/nasional/20250603165810-32-1236065/dpr-terima-surat-forum-purnawirawan-tni-soal-pemakzulan-gibran","summary":"Forum Purnawirawan Prajurit TNI telah mengirim surat kepada DPR, MPR, dan DPD RI yang meminta agar tuntutan pemakzulan terhadap Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka segera diproses. Surat tertanggal 26 Mei 2025 ini dikonfirmasi oleh Sekretaris Forum Purnawirawan Prajurit TNI, Bimo Satrio, dan telah diterima oleh DPR, MPR, dan DPD. Surat tersebut ditandatangani oleh sejumlah purnawirawan TNI, termasuk Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi dan lainnya. Sekjen DPR, Indra Iskandar, menyatakan bahwa surat tersebut telah diteruskan ke pimpinan DPR. Sementara itu, respons dari Sekjen MPR RI, Siti Fauziah, belum ada. Usulan pemakzulan Gibran telah muncul sejak April lalu dengan alasan proses pemilihannya dianggap melanggar hukum.\n","bannerUrl":"https://akcdn.detik.net.id/visual/2024/12/13/wapres-hadiri-apel-kesiapsiagaan-tanggap-bencana-baznas_169.jpeg?w=650&q=90","articleUrl":"https://www.cnnindonesia.com/nasional/20250603165810-32-1236065/dpr-terima-surat-forum-purnawirawan-tni-soal-pemakzulan-gibran"},{"title":"Respons PDIP soal Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran","indexedAt":"2025-06-04T20:03:41.008Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://www.cnnindonesia.com/nasional/20250604123733-32-1236348/respons-pdip-soal-purnawirawan-tni-kirim-surat-pemakzulan-gibran","summary":"Anggota DPR dari Fraksi PDIP, Andreas Hugo Pareira, menyatakan bahwa surat usulan Forum Purnawirawan TNI yang mendesak pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka perlu dibawa ke Rapat Paripurna DPR sesuai dengan Pasal 7 UUD 1945. Andreas menjelaskan bahwa pengambilan keputusan dalam Paripurna mensyaratkan kehadiran dan persetujuan dua per tiga dari total anggota DPR. Jika syarat ini terpenuhi, proses pemakzulan dapat dilakukan; jika tidak, usulan tidak dapat dilanjutkan ke Mahkamah Konstitusi. Andreas mengapresiasi surat tersebut sebagai bentuk tanggung jawab para purnawirawan. Surat tersebut, yang ditujukan kepada Ketua MPR dan DPR, meminta agar segera diproses pemakzulan Gibran dan ditandatangani oleh empat purnawirawan TNI.\n","bannerUrl":"https://akcdn.detik.net.id/visual/2018/07/17/04ec920a-29c0-4141-8eb9-575254554965_169.jpeg?w=650&q=90","articleUrl":"https://www.cnnindonesia.com/nasional/20250604123733-32-1236348/respons-pdip-soal-purnawirawan-tni-kirim-surat-pemakzulan-gibran"},{"title":"Legislator PDIP Sebut Surat Usulan Pemakzulan Gibran akan Dibacakan di Rapat Paripurna DPR","indexedAt":"2025-06-04T20:03:41.008Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://nasional.sindonews.com/read/1575865/12/legislator-pdip-sebut-surat-usulan-pemakzulan-gibran-akan-dibacakan-di-rapat-paripurna-dpr-1749020786","summary":"Anggota DPR dari Fraksi PDIP, Andreas Hugo Pareira, mengumumkan bahwa surat usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan dibacakan dalam Rapat Paripurna DPR sesuai dengan prosedur yang diatur dalam UUD 1945 Pasal 7. Keputusan terkait tahapan proses pemakzulan akan diambil setelah rapat paripurna yang dihadiri oleh dua pertiga anggota dan disetujui oleh dua pertiga yang hadir. Jika proses dimulai, DPR akan bersurat kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mempertimbangkan pelanggaran berat. Jika tidak memenuhi kuorum atau tidak disetujui, proses pemakzulan tidak akan dilanjutkan.\n","bannerUrl":"https://pict.sindonews.net/webp/732/pena/news/2025/06/04/12/1575865/legislator-pdip-sebut-surat-usulan-pemakzulan-gibran-akan-dibacakan-di-rapat-paripurna-dpr-dsi.webp","articleUrl":"https://nasional.sindonews.com/read/1575865/12/legislator-pdip-sebut-surat-usulan-pemakzulan-gibran-akan-dibacakan-di-rapat-paripurna-dpr-1749020786"},{"title":"Purnawirawan TNI Desak Gibran Dimakzulkan, Politikus PDIP Said Abdullah Sebut Pemakzulan Masih Asing","indexedAt":"2025-06-04T20:03:41.008Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://nasional.sindonews.com/read/1575831/12/purnawirawan-tni-desak-gibran-dimakzulkan-politikus-pdip-said-abdullah-sebut-pemakzulan-masih-asing-1749020786","summary":"JAKARTA - Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Said Abdullah mengungkapkan bahwa DPR telah menerima surat terkait usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, namun ia menilai bahwa surat tersebut tidak bisa langsung diproses. Said mengajak semua pihak untuk mematuhi konstitusi, dan menyebut wacana pemakzulan masih asing di DPR. Ia menekankan tantangan geopolitik sebagai perhatian utama dan meminta masyarakat bersabar menunggu perkembangan pemerintahan ke depan.\n","bannerUrl":"https://pict.sindonews.net/webp/732/pena/news/2025/06/04/12/1575831/purnawirawan-tni-desak-gibran-dimakzulkan-politikus-pdip-said-abdullah-sebut-pemakzulan-masih-asing-ipm.webp","articleUrl":"https://nasional.sindonews.com/read/1575831/12/purnawirawan-tni-desak-gibran-dimakzulkan-politikus-pdip-said-abdullah-sebut-pemakzulan-masih-asing-1749020786"},{"title":"PDIP Apresiasi Surat Forum Purnawirawan TNI soal Usulan Pemakzulan Gibran ","indexedAt":"2025-06-04T20:03:41.008Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/779507/pdip-apresiasi-surat-forum-purnawirawan-tni-soal-usulan-pemakzulan-gibran","summary":"Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Andreas Hugo Pareira, mengapresiasi surat dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang mengusulkan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari jabatan Wakil Presiden RI. Andreas menilai surat tersebut sebagai bentuk perhatian dari para purnawirawan terhadap bangsa dan negara. Ia menjelaskan bahwa jika usulan tersebut disetujui untuk dibahas, prosesnya akan dimulai dengan pembacaan di rapat paripurna DPR, kemudian dilanjutkan dengan pengiriman surat ke Mahkamah Konstitusi untuk pemeriksaan. Sebelumnya, Forum Purnawirawan TNI telah mengirim surat kepada DPR dan MPR pada 26 Mei 2024, mendesak agar proses pemakzulan Gibran dipercepat.\n","bannerUrl":"https://asset.mediaindonesia.com/news/2025/06/04/1749045721_0a7aea5a499f5958728f.png","articleUrl":"https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/779507/pdip-apresiasi-surat-forum-purnawirawan-tni-soal-usulan-pemakzulan-gibran"},{"title":"AHY Ogah Komentari Pemakzulan Gibran Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo ","indexedAt":"2025-06-04T20:03:41.008Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/779505/ahy-ogah-komentari-pemakzulan-gibran-fokus-kawal-pemerintahan-prabowo","summary":"Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menolak berkomentar mengenai isu pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang diusulkan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI. AHY menyatakan bahwa dirinya dan Partai Demokrat lebih fokus untuk mendukung pemerintahan Prabowo Subianto, mengingat beberapa kader Demokrat juga memiliki amanah di pemerintahan. AHY menekankan pentingnya mengawal program-program dan kebijakan yang diharapkan oleh masyarakat. Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI telah mengirimkan surat kepada DPR RI yang berisi usulan pemakzulan Gibran, yang ditandatangani oleh empat purnawirawan TNI.\n","bannerUrl":"https://asset.mediaindonesia.com/news/2025/06/04/1749045408_01000b98af9cdc1a244f.png","articleUrl":"https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/779505/ahy-ogah-komentari-pemakzulan-gibran-fokus-kawal-pemerintahan-prabowo"},{"title":"Isi Surat Desakan Pemakzulan Gibran oleh Forum Purnawirawan TNI","indexedAt":"2025-06-05T02:04:00.802Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://www.cnnindonesia.com/nasional/20250605061459-32-1236640/isi-surat-desakan-pemakzulan-gibran-oleh-forum-purnawirawan-tni","summary":"Forum Purnawirawan Prajurit TNI telah mengirimkan surat kepada Ketua MPR dan DPR RI yang berisi permintaan untuk memproses pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka. Surat tersebut, yang ditandatangani oleh empat purnawirawan TNI, menyatakan dukungan penuh kepada Presiden Prabowo Subianto. Surat tersebut menguraikan beberapa dasar konstitusional untuk pemakzulan, termasuk dugaan pelanggaran prinsip hukum, etika publik, konflik kepentingan terkait pencalonan Gibran sebagai wakil presiden, serta mempertanyakan pengalaman dan pendidikan Gibran. Surat tersebut juga menyoroti kasus akun media sosial \"fufufafa\" yang diduga terkait dengan Gibran dan dugaan korupsi yang melibatkan Gibran dan saudaranya, Kaesang Pangarep.\n","bannerUrl":"https://akcdn.detik.net.id/visual/2025/04/26/wakil-presiden-gibran-rakabuming-1745636869068_169.png?w=650&q=90","articleUrl":"https://www.cnnindonesia.com/nasional/20250605061459-32-1236640/isi-surat-desakan-pemakzulan-gibran-oleh-forum-purnawirawan-tni"},{"title":"Forum Purnawirawan TNI Surati MPR dan DPR Usul Gibran Dimakzulkan, Wamensesneg: Nggak Perlu Direspons","indexedAt":"2025-06-05T08:03:23.802Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://nasional.sindonews.com/read/1576309/12/forum-purnawirawan-tni-surati-mpr-dan-dpr-usul-gibran-dimakzulkan-wamensesneg-nggak-perlu-direspons-1749107207","summary":"Forum Purnawirawan Prajurit TNI telah mengirim surat kepada MPR dan DPR yang berisi usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Menanggapi hal ini, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menyatakan bahwa surat tersebut tidak perlu direspons dan sudah lama beredar. Juri menyerahkan respons terhadap usulan tersebut kepada DPR dan MPR. Surat tersebut meminta MPR, DPR, dan DPD untuk mempertimbangkan proses pemakzulan Gibran berdasarkan hukum yang berlaku.\n","bannerUrl":"https://pict.sindonews.net/webp/732/pena/news/2025/06/05/12/1576309/forum-purnawirawan-tni-surati-mpr-dan-dpr-usul-gibran-dimakzulkan-wamensesneg-nggak-perlu-direspons-ndh.webp","articleUrl":"https://nasional.sindonews.com/read/1576309/12/forum-purnawirawan-tni-surati-mpr-dan-dpr-usul-gibran-dimakzulkan-wamensesneg-nggak-perlu-direspons-1749107207"},{"title":"Respons Bambang Pacul soal Surat Pemakzulan Gibran","indexedAt":"2025-06-05T11:04:04.649Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://tirto.id/respons-bambang-pacul-soal-surat-pemakzulan-gibran-hcCn","summary":"Bambang Wuryanto, Wakil Ketua MPR RI, menanggapi usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI. Ia menyatakan bahwa MPR akan menyaring surat tersebut dan membahasnya dalam rapat pimpinan (rapim) jika dianggap penting. Bambang menjelaskan bahwa penetapan agenda dan pelaksanaan rapat ada di tangan pimpinan MPR, yang saat ini dijabat oleh Ahmad Muzani. Respons MPR akan bergantung pada keabsahan lembaga pengirim surat, dengan prioritas pada lembaga tinggi negara dan kementerian. Bambang menolak berkomentar lebih lanjut mengenai isi surat pemakzulan dan menyerahkan penentuannya pada proses internal MPR.\n","bannerUrl":"https://mmc.tirto.id/image/otf/970x0/2025/06/04/bambang-wuryanto_ratio-16x9.jpg","articleUrl":"https://tirto.id/respons-bambang-pacul-soal-surat-pemakzulan-gibran-hcCn"},{"title":"Menakar Seberapa Serius Desakan Pemakzulan Gibran","indexedAt":"2025-06-05T11:04:04.649Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://nasional.sindonews.com/read/1576391/12/menakar-seberapa-serius-desakan-pemakzulan-gibran-1749114382","summary":"Forum Purnawirawan Prajurit TNI mendesak pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melalui surat yang dikirimkan kepada MPR, DPR, dan DPD. Surat tersebut, yang disampaikan pada 2 Juni 2025, berisi pandangan hukum mengenai pemakzulan Gibran berdasarkan UUD 1945 amandemen II Pasal 7 A, yang memungkinkan pemberhentian Presiden/Wakil Presiden jika terbukti melakukan pelanggaran hukum atau tidak memenuhi syarat. Forum tersebut juga siap menjelaskan lebih lanjut jika dipanggil oleh DPR, DPD, atau MPR.\n","bannerUrl":"https://pict.sindonews.net/webp/732/pena/news/2025/06/05/12/1576391/menakar-seberapa-serius-desakan-pemakzulan-gibran-bsi.webp","articleUrl":"https://nasional.sindonews.com/read/1576391/12/menakar-seberapa-serius-desakan-pemakzulan-gibran-1749114382"},{"title":"Isi Surat Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang Desak Pemakzulan Gibran ","indexedAt":"2025-06-05T11:04:04.649Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/779733/isi-surat-forum-purnawirawan-prajurit-tni-yang-desak-pemakzulan-gibran","summary":"Forum Purnawirawan Prajurit TNI telah mengirimkan surat kepada MPR dan DPR yang mendesak pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka. Alasan yang dikemukakan meliputi pelanggaran hukum, etika publik, dan konflik kepentingan terkait putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023 yang dinilai cacat hukum karena melibatkan paman Gibran sebagai hakim. Mereka juga mempertanyakan kapasitas Gibran sebagai wakil presiden karena pengalaman yang minim dan dugaan keterlibatan dalam kasus akun \"fufufafa\" yang dianggap tidak bermoral. Selain itu, mereka menyoroti dugaan korupsi yang melibatkan Gibran dan Kaesang Pangarep, putra Joko Widodo, yang dilaporkan sejak tahun 2022. Surat tersebut ditandatangani oleh empat purnawirawan TNI.\n","bannerUrl":"https://asset.mediaindonesia.com/news/2025/06/05/1749115088_a7b3ccf56fded84487f2.jpg","articleUrl":"https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/779733/isi-surat-forum-purnawirawan-prajurit-tni-yang-desak-pemakzulan-gibran"},{"title":"Wakil Ketua MPR Tunggu Undangan Bahas Surat Pemakzulan Gibran ","indexedAt":"2025-06-05T11:04:04.649Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/779731/wakil-ketua-mpr-tunggu-undangan-bahas-surat-pemakzulan-gibran","summary":"Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menyatakan bahwa ia sedang menunggu undangan dari Ketua MPR Ahmad Muzani untuk membahas surat desakan pemakzulan terhadap Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka yang diajukan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI. Surat tersebut telah diterima oleh Ketua MPR, namun belum ada jadwal pembahasan. Hidayat menjelaskan bahwa pembahasan di MPR kemungkinan akan dilakukan setelah DPR melakukan rapat paripurna terkait usulan pemakzulan, yang kemudian akan melalui proses di Mahkamah Konstitusi. Hidayat menyerahkan sepenuhnya kepada Ketua MPR mengenai rencana pemanggilan Forum Purnawirawan Prajurit TNI. Forum tersebut mengajukan pemakzulan Gibran dengan alasan pelanggaran prinsip hukum, etika publik, konflik kepentingan, serta dugaan korupsi yang melibatkan Joko Widodo dan keluarga.\n","bannerUrl":"https://asset.mediaindonesia.com/news/2025/06/05/1749114419_818d23212731e401cce4.jpg","articleUrl":"https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/779731/wakil-ketua-mpr-tunggu-undangan-bahas-surat-pemakzulan-gibran"}]