Penghentian Sementara Tambang Nikel di Raja Ampat oleh Bahlil

Penghentian sementara tambang nikel di Raja Ampat oleh Bahlil menghadirkan berita terbaru, video analisis, gambar kondisi, dan sumber resmi informasi.

letter

Metrics

{"image":"https://cdn.antaranews.com/cache/1200x800/2025/06/05/IMG_5076.jpeg","trendingStart":"2025-06-05T12:00:03.520Z","trendingEnd":"2025-06-05T12:00:03.514Z","updatedAt":"2025-06-06T14:13:28.921Z","articleCount":37}
letter

Rangkuman

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, telah mengambil keputusan untuk menghentikan sementara seluruh aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap berbagai masukan dan kekhawatiran publik, terutama terkait dampak lingkungan di kawasan yang dikenal sebagai destinasi wisata dunia dan Geopark UNESCO tersebut. Proses verifikasi lapangan dan evaluasi menyeluruh akan dilakukan sebelum keputusan lebih lanjut diambil, di tengah meningkatnya seruan untuk penghentian total dan perlindungan ekosistem.

Detail Penghentian Operasi Tambang

  • Penghentian Aktivitas PT GAG Nikel
    • Menteri ESDM Bahlil Lahadalia secara resmi menghentikan sementara operasi pertambangan nikel yang dilakukan oleh PT GAG Nikel di Raja Ampat, sebagai respons atas pengaduan masyarakat.
    • Penghentian ini akan berlangsung hingga proses verifikasi lapangan selesai dilakukan untuk mengevaluasi perizinan dan dampak operasional, dan berlaku efektif mulai 5 Juni 2025.
    • PT Gag Nikel menyatakan menghormati keputusan ini dan akan menghentikan sementara operasionalnya.
  • Tinjauan Langsung dan Evaluasi
    • Menteri ESDM Bahlil Lahadalia akan segera meninjau langsung lokasi tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, setelah menjadi sorotan publik, termasuk di Sorong dan Pulau Gag.
    • Menteri ESDM Bahlil Lahadalia juga berencana bertemu dengan warga dan berbagai pihak terkait untuk membahas secara mendalam pengelolaan tambang di wilayah tersebut.
    • Kunjungan ini direncanakan bersamaan dengan agenda Menteri ESDM untuk meninjau sejumlah sumur minyak di Sorong, Fak-Fak, dan Bintuni.
    • Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Hanif Faisol Nurofiq) juga akan melakukan tinjauan terkait kegiatan penambangan, berjanji akan mengunjungi lokasi tambang dan mengambil tindakan hukum jika ditemukan pelanggaran.
    • Tim inspeksi dari Kementerian ESDM telah diturunkan ke lapangan untuk memverifikasi kepatuhan terhadap prosedur yang berlaku.
    • Menteri ESDM berencana memastikan tidak ada pelanggaran terhadap aturan lingkungan atau kearifan lokal selama peninjauan, dan akan mempertimbangkan aspirasi masyarakat setempat terkait potensi pembangunan smelter.
    • Menteri ESDM Bahlil Lahadalia juga akan memanggil para pemegang izin usaha pertambangan (IUP) nikel di Raja Ampat untuk dilakukan evaluasi menyeluruh.
    • Hasil verifikasi lapangan akan diumumkan setelah investigasi selesai.

Konteks dan Latar Belakang Pertambangan

  • Status Perizinan
    • Terdapat lima Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di wilayah Raja Ampat. Proses verifikasi lapangan yang diinisiasi Menteri ESDM terkait penghentian sementara PT GAG Nikel juga akan mencakup kelima IUP tersebut.
    • Saat ini, hanya PT GAG Nikel, anak perusahaan BUMN PT Antam Tbk, yang aktif beroperasi dan telah memulai produksi sejak sekitar tahun 2017-2018. PT GAG Nikel memegang Kontrak Karya (KK) generasi VII dengan luas wilayah konsesi 13.136,00 ha.
    • Izin PT GAG Nikel awalnya dikelola oleh perusahaan asing melalui Kontrak Karya sebelum diambil alih negara dan diserahkan kepada ANTAM. KK tersebut awalnya merupakan perusahaan gabungan antara BHP Billiton dan PT Antam Tbk sebelum dikuasai sepenuhnya oleh Antam pada tahun 2008, dengan penandatanganan kontrak pada periode 1997-1998.
    • PT GAG Nikel merupakan salah satu dari 13 perusahaan yang diizinkan melakukan pertambangan terbuka di kawasan Hutan Lindung berdasarkan Keppres No. 41 tahun 2004.
    • Selain PT GAG Nikel, PT Kawei Sejahtera Mining juga menjadi sorotan dan telah memulai penambangan nikel di Raja Ampat sejak 2023 dengan memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP).
    • Walhi Papua mengungkapkan adanya tiga Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di pulau-pulau kecil di Raja Ampat, yang dinilai melanggar aturan.
    • Empat perusahaan tambang di Raja Ampat, termasuk PT GAG Nikel, menjadi fokus pengawasan dari Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH).
  • Lokasi Tambang
    • Aktivitas penambangan PT GAG Nikel berlokasi di Pulau Gag. Konsesi PT GAG Nikel mencakup hampir seluruh Pulau Gag dan perairannya.
    • Kementerian ESDM dan Menteri Bahlil Lahadalia telah mengklarifikasi bahwa lokasi tambang nikel di Raja Ampat, khususnya yang dioperasikan PT GAG Nikel di Pulau Gag, terpisah sekitar 30-40 kilometer dari kawasan wisata utama seperti Pianemo, dan tidak berada di dalam destinasi wisata tersebut. Ia juga menyebut video kerusakan yang beredar diduga berada di Pulau Piaynemo, bukan di area operasional PT Gag Nikel.
    • Ia menekankan pentingnya melindungi kawasan wisata, namun mengakui adanya area yang memang dialokasikan untuk pertambangan.
    • PT Gag Nikel mengklaim bahwa operasinya berada di luar area konservasi atau Geopark UNESCO.

Respons dan Dampak Lingkungan

  • Protes dan Sorotan Publik
    • Keputusan penghentian diambil menyusul protes dan kritik dari berbagai pihak, termasuk Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) seperti Greenpeace Indonesia.
    • Greenpeace menyoroti potensi kerusakan lingkungan akibat eksploitasi nikel, termasuk kerusakan hutan seluas lebih dari 500 hektare dan ancaman terhadap terumbu karang yang merupakan salah satu terbaik di dunia.
    • Studi ilmiah (Conservation International, The Nature Conservancy, LON LIPI, 2001-2002) menggarisbawahi nilai ekologis Raja Ampat sebagai rumah bagi 75% jenis terumbu karang dunia, lebih dari 540 jenis karang keras, 1.000 jenis ikan karang, dan 700 jenis moluska, yang kelestariannya dikhawatirkan terancam oleh aktivitas pertambangan nikel.
    • Kekhawatiran publik mencakup potensi kerusakan ekosistem di Raja Ampat yang merupakan pusat keanekaragaman hayati laut dunia.
    • Aktivitas tambang di pulau-pulau kecil seperti Pulau Gag, Pulau Kawe, dan Pulau Manuran dikhawatirkan merusak ekosistem, melanggar undang-undang terkait penambangan di pulau kecil, dan mencemari laut dengan lumpur tambang yang menyebabkan sedimentasi serta mengancam kehidupan koral.
    • Wakil Ketua Komisi VII DPR, Rahayu Saraswati (Gerindra), meminta evaluasi izin tambang nikel di Raja Ampat, menekankan statusnya sebagai area konservasi dan Taman Nasional serta dampak negatif tambang terhadap ekosistem.
    • Ketua Komisi VII DPR, Saleh Daulay, meminta pemerintah memeriksa IUP nikel di Raja Ampat, mengevaluasi kepatuhan perusahaan terhadap lingkungan dan kearifan lokal, serta dampak penambangan terhadap masyarakat dan potensi kerusakan jangka panjang.
    • Anggota Komisi VII DPR RI dari PDIP, Novita Hardini, menolak keras aktivitas pertambangan nikel, menekankan prioritas Raja Ampat untuk pariwisata dan konservasi, serta mengutip data kontribusi signifikan pariwisata terhadap PAD yang terancam.
    • Evita Nursanty (PDIP) menyoroti potensi konflik antara industri tambang nikel dan keberlanjutan ekosistem pariwisata, serta mendesak evaluasi izin.
    • Ketua Fraksi Gerindra DPR, Budisatrio Djiwandono, mendukung evaluasi tambang nikel dengan fokus pada perizinan, dampak lingkungan, masyarakat lokal, dan keberlanjutan, sambil menekankan pentingnya menjaga nilai ekologis dan ekonomi Raja Ampat.
    • Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyuarakan kritik terhadap penambangan nikel di Raja Ampat, mendesak agar investasi tidak merusak alam dan situs bersejarah, serta mendukung penghentian sementara aktivitas tambang.
    • Direktur Ekonomi Celios, Nailul Huda, menyerukan evaluasi terhadap menteri-menteri ekonomi terkait kegagalan stimulus dan menyoroti kasus tambang nikel Raja Ampat sebagai cerminan kurangnya koordinasi, bahkan menyarankan pengunduran diri menteri yang tidak mampu.
    • Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menilai penghentian sementara aktivitas tambang di Raja Ampat oleh Menteri ESDM tidak substansial karena Izin Usaha Pertambangan (IUP) tidak dicabut, sehingga perusahaan masih berpotensi melanjutkan operasi.
    • Jatam merekomendasikan pencabutan IUP, penyelarasan kebijakan investasi dengan prinsip ekologi, serta prioritas pada konservasi, ekowisata, dan partisipasi masyarakat lokal.
    • Ketua Indonesia Carbon Credit and Biodiversity Alliance (ICBA) Rob Raffael Kardinal menolak eksploitasi nikel di Raja Ampat, yang merupakan warisan dunia UNESCO (ditetapkan sebagai UNESCO Global Geopark pada Mei 2023), dan mendesak evaluasi izin karena mengancam ekosistem serta identitas adat.
    • ICBA mendukung Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mengkaji ulang izin lingkungan dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) perusahaan tambang di Raja Ampat.
    • Pengamat maritim Marcellus Hakeng Jayawibawa mendesak penghentian total, bukan hanya sementara, aktivitas tambang nikel di Raja Ampat, menyoroti konflik antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan.
    • Marcellus Hakeng Jayawibawa menyatakan bahwa tambang di Raja Ampat (rumah bagi 75% terumbu karang dunia dan geopark UNESCO) melanggar Undang-Undang terkait larangan eksploitasi di pulau kecil, dan berisiko membuat Raja Ampat kehilangan status geoparknya.
    • Marcellus Hakeng Jayawibawa juga menekankan bahwa BUMN seharusnya menjadi teladan dalam menjaga kelestarian lingkungan.
  • Tanggapan Pemerintah
    • Sekretaris Kabinet (Seskab) RI, Teddy Indra Wijaya, memastikan pemerintah telah mengambil tindakan cepat dan konkret menanggapi polemik ini. Pemerintah berkomitmen pada perlindungan lingkungan dan kelanjutan program hilirisasi industri.
    • Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenpar) turut angkat bicara, meminta adanya perlindungan komprehensif terhadap kawasan alam Raja Ampat dari dampak pertambangan.
    • Menteri ESDM Bahlil Lahadalia juga mengonfirmasi telah berkoordinasi dengan Presiden Prabowo Subianto melalui Sekretaris Kabinet, Letkol Teddy Indra Wijaya, mengenai penanganan isu tambang di Raja Ampat serta arahan terkait tugas-tugas Kementerian ESDM secara umum.
    • Bupati Raja Ampat, Orideko Burdam, sempat mengeluhkan keterbatasan kewenangan pemerintah daerah dalam menangani isu lingkungan yang disebabkan oleh aktivitas pertambangan.
    • Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah mengirimkan tim Polisi Khusus Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Polsus PWP3K) untuk menyelidiki dugaan kerusakan akibat aktivitas pertambangan. KKP dan Menteri KKP akan berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya.
    • Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menuding adanya pihak asing yang tidak senang dengan program hilirisasi nikel pemerintah dan berupaya menyusupkan kepentingan mereka melalui narasi media yang dianggap tidak sejalan dengan kepentingan negara.
    • Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Hanif Faisol Nurofiq) akan mengunjungi langsung lokasi tambang di Raja Ampat untuk melihat kondisi lapangan dan siap mengambil langkah hukum jika ditemukan pelanggaran.
    • Istana, melalui Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, memastikan tindak lanjut cepat dengan langsung menghubungi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq sebagai respons atas keluhan masyarakat di media sosial terkait tambang nikel di Raja Ampat.
    • Kementerian ESDM Bahlil Lahadalia mengonfirmasi adanya komunikasi dengan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya terkait polemik izin tambang di Raja Ampat, seraya menyebutnya sebagai bagian dari koordinasi rutin dalam lingkup tugas kementerian.
    • Tim Polisi Khusus (Polsus) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga dikerahkan untuk melakukan pengecekan langsung terhadap dampak pertambangan nikel pada ekosistem pariwisata di Raja Ampat, dengan KKP masih menunggu informasi lebih lanjut dari tim di lapangan.
    • Relawan Arus Bawah Prabowo (ABP) menyatakan apresiasi terhadap respons cepat pemerintah dalam menangani isu tambang Raja Ampat, menganggapnya sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan dan aspirasi publik, serta berkomitmen mengawal isu ini.

Temuan Pelanggaran oleh KLHK

  • Identifikasi Pelanggaran Serius
    • Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menemukan pelanggaran serius terhadap empat perusahaan tambang nikel di Raja Ampat selama pengawasan pada Mei 2025.
    • Perusahaan yang terlibat adalah PT Gag Nikel, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Anugerah Surya Pratama, dan PT Mulia Raymond Perkasa. PT Anugerah Surya Pratama tercatat beroperasi tanpa sistem manajemen lingkungan.
  • Jenis Pelanggaran dan Tindak Lanjut
    • Pelanggaran meliputi kegiatan tanpa sistem manajemen lingkungan, operasi di luar izin, dan pembukaan tambang di pulau kecil yang bertentangan dengan peraturan dan undang-undang.
    • KLHK akan mengevaluasi izin lingkungan perusahaan dan berpotensi mencabutnya jika terbukti melanggar dan merusak ekosistem, sejalan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-XXI/2023 yang melarang tambang di wilayah pesisir dan pulau kecil.
    • Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan menegaskan penindakan tegas terhadap pelanggaran yang merusak ekosistem, sejalan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-XXI/2023 yang melarang tambang di wilayah pesisir dan pulau kecil.

Tanggapan dari Perusahaan

  • Respons PT Gag Nikel
    • PT Gag Nikel menyatakan menghormati keputusan penghentian sementara dan siap bekerja sama dalam proses verifikasi lapangan.
    • Perusahaan mengklaim telah memiliki seluruh perizinan yang diperlukan dan menjalankan operasional sesuai prinsip Good Mining Practices.
    • PT Gag Nikel menegaskan komitmennya pada program keberlanjutan, termasuk rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS), reklamasi area tambang, konservasi terumbu karang, dan pemantauan kualitas lingkungan.
    • Perusahaan berpendapat bahwa operasi mereka di Raja Ampat membuktikan bahwa pertambangan dan konservasi dapat berjalan seiringan.
play_circle

Video

gallery_thumbnail

Gambar

article

Sumber

we are hiring

We are hiring 🎉

Siap Berkarir dan Berkembang Bersama?

Lamar sekarang

Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.