Pembaruan Data dan Pencoretan Penerima Bansos

Pembaruan Data dan Pencoretan Penerima Bansos. Temukan berita terkini, video informatif, gambar terkait, dan sumber yang mendukung informasi bansos.

article

Berita

bento_section
leaderboard

Trending

5 Juni

update

Terakhir diperbarui

Hari Ini

newspaper

Jumlah artikel

11 artikel

Berita

Pemerintah melakukan pembaruan data dan pencoretan sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari daftar penerima bantuan sosial (bansos) untuk meningkatkan ketepatan sasaran. Berikut adalah rangkuman berita terkait isu ini:

Jumlah Penerima Bansos yang Dicoret

Beberapa laporan menyebutkan jumlah KPM yang tidak lagi menerima bansos:

  • Total Pencoretan
    • Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengumumkan sekitar 1,9 juta KPM tidak akan menerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mulai triwulan kedua tahun 2025.
    • Laporan lain dari sumber berbeda menyebutkan angka 1,8 juta KPM yang dicoret dari daftar penerima.
  • Rincian Program Terdampak
    • Dari 1,9 juta KPM yang dihapus, sebanyak 616.367 KPM adalah penerima PKH dan 1.286.066 KPM adalah penerima BPNT.

Proses Verifikasi dan Dasar Keputusan

Pencoretan dilakukan setelah proses verifikasi data yang komprehensif:

  • Sumber Data dan Metode Verifikasi
    • Keputusan diambil setelah verifikasi ulang dan pengecekan lapangan pada Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang kini menjadi data tunggal sebagai pedoman penyaluran bansos.
    • DTSEN akan diperbarui secara berkala, salah satu laporan menyebutkan setiap tiga bulan.
  • Instansi yang Terlibat
    • Proses ini melibatkan Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Badan Pusat Statistik (BPS). Beberapa laporan juga menyebutkan keterlibatan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
    • Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan untuk konsolidasi data guna memastikan penyaluran bansos lebih tepat sasaran.

Alasan dan Tujuan Pembaruan Data

Pembaruan data bertujuan untuk memastikan efektivitas program bansos:

  • Penyebab Pencoretan KPM
    • Penerima ditemukan sudah tidak lagi memenuhi kriteria kelayakan yang ditetapkan.
    • Kondisi ekonomi penerima telah membaik atau mereka telah mencapai "graduasi" mandiri.
    • Adanya indikasi ketidaktepatan sasaran sebelumnya; data Dewan Ekonomi Nasional (DEN) 2025 menunjukkan sekitar 45% bansos PKH dan sembako dinilai tidak tepat sasaran. Hasil uji coba penyaluran bansos pada triwulan II-2025 juga menunjukkan lebih dari 1,9 juta penerima yang tidak tepat sasaran.
  • Tujuan Utama Kebijakan
    • Memastikan bantuan sosial disalurkan secara lebih tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar berhak.
    • Memperbaiki mekanisme dan akurasi distribusi bansos secara keseluruhan.

Dampak Kebijakan dan Status Penerima Lainnya

Kebijakan ini memiliki dampak finansial dan juga mengklarifikasi status penerima yang masih berhak:

  • Potensi Penghematan Anggaran Negara
    • Penghapusan KPM yang tidak memenuhi syarat dari daftar penerima bansos berpotensi menghemat anggaran negara antara Rp14,4 triliun hingga Rp17,9 triliun.
  • Jumlah Penerima Bansos Saat Ini
    • Meskipun terdapat pencoretan, sebanyak 16,5 juta KPM dilaporkan masih tetap terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan/atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Program Bansos Tambahan Juni-Juli 2025

Pemerintah mengumumkan program bantuan sosial tambahan untuk periode Juni-Juli 2025 sebagai bagian dari stimulus ekonomi:

  • Detail Bantuan Tambahan
    • Penerima: 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program Kartu Sembako, yang juga merupakan Penerima Bantuan Pangan (PBP) untuk bantuan beras ini.
    • Bantuan Tunai: Rp 200.000 per bulan selama dua bulan (Juni-Juli 2025), total Rp 400.000 per keluarga.
    • Bantuan Pangan Beras (Juni-Juli 2025):
      • Setiap PBP akan menerima 10 kg beras per bulan selama dua bulan (Juni-Juli 2025), dengan total 20 kg.
      • Penyaluran di wilayah Indonesia Timur (Papua, Maluku, dan NTT) kemungkinan akan dilakukan sekaligus untuk alokasi dua bulan (total 20 kg).
      • Penyaluran dilakukan secara selektif untuk menghindari penurunan harga gabah petani.
  • Anggaran dan Tujuan
    • Anggaran: Rp 11,93 triliun dari APBN.
    • Tujuan: Bagian dari lima paket kebijakan stimulus ekonomi Presiden Prabowo Subianto, yang implementasinya diinstruksikan oleh Presiden pada 2 Juni, untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi global.
  • Pelaksana Program
    • Penyaluran dana bantuan Kartu Sembako: Dikoordinasikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
    • Distribusi Bantuan Pangan Beras:
      • Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengumumkan kesiapan penyaluran dan akan berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian (Kementan) serta menugaskan Perum Bulog.
      • Perum Bulog bertugas menyalurkan bantuan, memastikan kualitas beras yang baik, dan mempersiapkan pengemasan beras 10 kg.
      • Proses verifikasi penerima melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dengan laporan 16,5 juta PBP telah terverifikasi dari target 18,3 juta PBP.
play_circle

Video

gallery_thumbnail

Gambar

article

Sumber

we are hiring

We are hiring 🎉

Siap Berkarir dan Berkembang Bersama?

Lamar sekarang

Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.