Berita Ekonomi Indonesia
Menkop Budi Arie Menggandeng KPK untuk Mengawasi Kopdes Merah Putih
Metrics

Trending
21 Mei
Terakhir diperbarui
3 hari yang lalu
Jumlah artikel
2 artikel
Keterlibatan KPK dalam Pengawasan Kopdes Merah Putih
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turut serta dalam pembentukan dan pengawasan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Langkah ini diambil guna menjaga kredibilitas, integritas, dan akuntabilitas program yang menargetkan pembentukan 80 ribu Kopdes di seluruh Indonesia. Beberapa langkah konkret yang diusulkan dalam kerja sama ini meliputi:
- Pembentukan Tim Koordinasi Pengawasan Kopdes Merah Putih.
- Integrasi sistem pelaporan dengan dasbor pengawasan KPK.
- Pelaksanaan pelatihan antikorupsi bagi para pihak terkait.
- Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Koperasi dan KPK.
- Penguatan koordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Nasional Kopdes/Kelurahan Merah Putih.
Tujuan Pengawasan dan Upaya Pencegahan Risiko
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi berharap kerja sama strategis dengan KPK ini dapat membangun sistem yang efektif untuk mencegah berbagai risiko dalam tata kelola Kopdes Merah Putih. Fokus utama dari upaya ini adalah:
- Mencegah potensi legalisasi koperasi fiktif yang dapat merugikan negara dan masyarakat.
- Menghindari praktik-praktik moral hazard oleh pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan dan operasional koperasi.
- Menjaga kredibilitas, integritas, dan akuntabilitas program secara keseluruhan demi keberhasilan pembentukan Kopdes di seluruh Indonesia.
Kritik dan Pertimbangan terhadap Program Kopdes Merah Putih
Di sisi lain, program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang ambisius, dengan anggaran besar dan melibatkan program Makan Bergizi Gratis (MBG), tidak luput dari kritik. Beberapa poin utama yang menjadi sorotan adalah:
- Kekhawatiran bahwa model KDMP menyerupai "koperasi komando" yang dinilai bertentangan dengan prinsip dasar koperasi yang partisipatif dan otonom.
- Potensi menjadi beban keuangan yang signifikan bagi desa, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), dan fiskal pemerintah secara umum.
- Risiko bahwa skema pinjaman untuk KDMP dapat menjerat desa dalam utang jangka panjang, sehingga berpotensi menghambat program pembangunan desa lainnya dan mengancam likuiditas perbankan.
Sebagai alternatif, diusulkan pendekatan untuk memperkuat koperasi-koperasi yang sudah ada di tingkat desa melalui dukungan modal, pelatihan manajemen, fasilitasi akses pasar, serta mengembalikan otonomi desa dalam mengelola dana desa sesuai kebutuhan masyarakat.