Wagub Hellyana Duduk di Kursi Terdakwa, Sidang Penipuan Dimulai 17 November
Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hellyana akan disidang sebagai terdakwa kasus penipuan di PN Pangkalpinang. Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan dijadwalkan pada Senin, 17 November 2025. Hellyana dijerat Pasal 378 KUHPidana juncto Pasal 64 KUHPidana, dengan majelis hakim telah ditetapkan.
Berita Terbaru

Lana Rhoades: Menyesal, Minta Google Hapus Video Film Dewasa

Juventus Terancam Gagal Juara: Tiga Pelatih dalam Setahun

Roy Suryo Tersenyum Usai Diperiksa, Tak Ditahan Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Donald Trump Minta Grasi untuk Netanyahu, Sebut Kasus Korupsi Politis

Drama Korea Would You Marry Me? Pikat Hati, Lokasi Syutingnya Jadi Incaran Wisatawan

Menteri PPN: Sawit Solusi Komprehensif Ketahanan Pangan Global

Google Luncurkan AI Video Veo 3, Kalahkan Sora OpenAI?

Juventus Rancang Strategi Transfer Gratis, Incar 3 Bintang 2026

Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo Cs Tidak Ditahan, Ajukan Saksi Meringankan

Bangladesh Pasca-Hasina: Kekerasan Berlanjut, Janji Reformasi Yunus Dipertanyakan
