Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo Cs Tidak Ditahan, Ajukan Saksi Meringankan

news.okezone.com

Penyidik Polda Metro Jaya memutuskan tidak menahan Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi. Keputusan ini diambil setelah ketiga tersangka mengajukan saksi dan ahli yang meringankan. Pihak kepolisian menyatakan langkah ini untuk menjaga keseimbangan dan keadilan dalam proses penegakan hukum, serta akan melakukan konfirmasi terhadap saksi dan ahli tersebut.

Cari berita serupa