Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo Cs Tidak Ditahan, Ajukan Saksi Meringankan
Penyidik Polda Metro Jaya memutuskan tidak menahan Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi. Keputusan ini diambil setelah ketiga tersangka mengajukan saksi dan ahli yang meringankan. Pihak kepolisian menyatakan langkah ini untuk menjaga keseimbangan dan keadilan dalam proses penegakan hukum, serta akan melakukan konfirmasi terhadap saksi dan ahli tersebut.
Berita Terbaru

Lana Rhoades: Menyesal, Minta Google Hapus Video Film Dewasa

Juventus Terancam Gagal Juara: Tiga Pelatih dalam Setahun

Roy Suryo Tersenyum Usai Diperiksa, Tak Ditahan Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Donald Trump Minta Grasi untuk Netanyahu, Sebut Kasus Korupsi Politis

Drama Korea Would You Marry Me? Pikat Hati, Lokasi Syutingnya Jadi Incaran Wisatawan

Menteri PPN: Sawit Solusi Komprehensif Ketahanan Pangan Global

Google Luncurkan AI Video Veo 3, Kalahkan Sora OpenAI?

Juventus Rancang Strategi Transfer Gratis, Incar 3 Bintang 2026

Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo Cs Tidak Ditahan, Ajukan Saksi Meringankan

Bangladesh Pasca-Hasina: Kekerasan Berlanjut, Janji Reformasi Yunus Dipertanyakan