Prabowo Subianto: Mengapa Presiden Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara?
Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi hukum kepada dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Rasnal dan Abdul Muis, yang sebelumnya diberhentikan tidak hormat. Keduanya dipecat usai membantu guru honorer melalui sumbangan sukarela. Keputusan ini diambil setelah pemerintah menerima aduan berjenjang dari masyarakat dan berkoordinasi dengan DPR RI, bertujuan memulihkan nama baik dan hak para guru.
Berita Terbaru

Apple Buka Swift Student Challenge 2026: Dua Talenta Indonesia Jadi Inspirasi Dunia

Nova Arianto: Tradisi Baru Lolos Piala Dunia U-17, Harapan Timnas Indonesia

Perkosmi: Kosmetik Ilegal Serbu E-commerce, Ancam Industri Lokal

"Berapa Istrimu?": Trump Kejutkan Presiden Suriah di Gedung Putih

Kate Middleton Tampil Perdana di Hari Gencatan Senjata, Pimpin Penghormatan Emosional

AHY Diminta Resmikan: Krakatau Steel Beralih ke Logistik Kereta Api

Robot Humanoid Rusia AIdol Terjatuh di Panggung Debut, Momennya Viral

Santiago Bernabeu Resmi Ganti Nama, Sambut Laga NFL Perdana

KSAD Maruli Simanjuntak: Pejabat Baru Wajib Inovasi dan Program Strategis

Skandal Epstein: Email Demokrat Ungkap Keterlibatan Trump dengan "Gadis-gadis"
