Perkosmi: Kosmetik Ilegal Serbu E-commerce, Ancam Industri Lokal
Industri kosmetik nasional menghadapi tantangan besar akibat maraknya peredaran kosmetik ilegal dan palsu, terutama melalui e-commerce. Sekretaris Jenderal Perkosmi, Yanne Sukmadewi, menyoroti kemudahan akses daring yang membuka celah masuknya produk ilegal dari luar negeri, khususnya China, dengan harga sangat murah. Hal ini berpotensi mematikan pasar dalam negeri, padahal nilai pendapatan industri kosmetik Indonesia diproyeksikan mencapai Rp151 triliun pada 2025. Perkosmi mendesak pemerintah memperkuat pengawasan dan telah bekerja sama dengan BPOM serta Bea Cukai.
Berita Terbaru

Kursi Konser Blackpink Jauh? Zoom Samsung S25 Ultra Bikin Serasa VIP

MotoGP Valencia 2025: Perebutan Posisi Ketiga dan Peluang 7 Pemenang Berbeda

Mataram Segera Miliki Dapur Makan Bergizi Gratis, Beroperasi Awal 2026

Rubio Desak Dunia Hentikan Dukungan untuk RSF Sudan: Kekejaman Sistematis Terus Berlanjut

Angbeen Rishi Gugat Cerai Adly Fairuz, Pastikan Hubungan Tetap Baik

Anggaran Insentif Stunting Turun 61 Persen, Motivasi Daerah Terancam

Bocoran Xiaomi 17 Ultra: Rilis Desember, Kamera Terbesar Siap Saingi iPhone 17

Zinc Trail Run 2025: Peserta Puas Taklukkan Trek Pantai Pandawa

Lamsel Fest 2025: Jetski Lintas Selat Sunda, Pecahkan Rekor MURI Tari Kolosal

Laporan PCHR: Tahanan Palestina Alami Penyiksaan Sistematis di Penjara Israel
