Perkosmi: Kosmetik Ilegal Serbu E-commerce, Ancam Industri Lokal

www.cnbcindonesia.com

Industri kosmetik nasional menghadapi tantangan besar akibat maraknya peredaran kosmetik ilegal dan palsu, terutama melalui e-commerce. Sekretaris Jenderal Perkosmi, Yanne Sukmadewi, menyoroti kemudahan akses daring yang membuka celah masuknya produk ilegal dari luar negeri, khususnya China, dengan harga sangat murah. Hal ini berpotensi mematikan pasar dalam negeri, padahal nilai pendapatan industri kosmetik Indonesia diproyeksikan mencapai Rp151 triliun pada 2025. Perkosmi mendesak pemerintah memperkuat pengawasan dan telah bekerja sama dengan BPOM serta Bea Cukai.

Cari berita serupa