MK Pangkas Durasi HGU di IKN, Skema Baru Berlaku
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji konstitusionalitas Pasal 16A ayat (1), (2), dan (3) UU IKN, yang mengatur Hak Atas Tanah (HAT) di Ibu Kota Nusantara (IKN). Putusan ini memangkas durasi Hak Guna Usaha (HGU) yang sebelumnya bisa mencapai 190 tahun. MK menetapkan skema evaluasi berjenjang, di mana HGU diberikan paling lama 35 tahun, dapat diperpanjang 25 tahun, dan diperbarui 35 tahun.
Berita Terbaru

Lana Rhoades: Menyesal, Minta Google Hapus Video Film Dewasa

Juventus Terancam Gagal Juara: Tiga Pelatih dalam Setahun

Roy Suryo Tersenyum Usai Diperiksa, Tak Ditahan Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Donald Trump Minta Grasi untuk Netanyahu, Sebut Kasus Korupsi Politis

Drama Korea Would You Marry Me? Pikat Hati, Lokasi Syutingnya Jadi Incaran Wisatawan

Menteri PPN: Sawit Solusi Komprehensif Ketahanan Pangan Global

Google Luncurkan AI Video Veo 3, Kalahkan Sora OpenAI?

Juventus Rancang Strategi Transfer Gratis, Incar 3 Bintang 2026

Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo Cs Tidak Ditahan, Ajukan Saksi Meringankan

Bangladesh Pasca-Hasina: Kekerasan Berlanjut, Janji Reformasi Yunus Dipertanyakan
