Jaksa Gadungan Tipu Ratusan Juta, Mantan Pegawai Kejaksaan Dipecat Kasus Sama

www.metrotvnews.com

Kejaksaan Negeri Tangsel menangkap jaksa gadungan TRM (49) di Pamulang. Pelaku menipu korban dengan mengaku bisa mengurus perkara di Kejaksaan Agung, meraup ratusan juta rupiah. TRM juga memiliki senjata api dan 12 peluru. Terungkap bahwa ia adalah mantan pegawai kejaksaan yang dipecat pada 2009 karena kasus penipuan serupa. Aksi penipuan ini telah dilakukan dua kali, dengan total keuntungan mencapai ratusan juta rupiah.

Cari berita serupa