Indonesia Percepat Aksesi OECD: Reformasi Regulasi RIA Jadi Kunci Utama

www.cnbcindonesia.com

Indonesia sedang dalam proses aksesi ke OECD, organisasi 38 negara pendorong pertumbuhan ekonomi. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menerapkan Regulatory Impact Assessment (RIA) sebagai bagian dari Good Regulatory Practices (GRP). Implementasi RIA ini menjadi indikator penting kesiapan Indonesia, memperkuat kebijakan nasional, dan membuka jalan bagi integrasi ekonomi global. Forum RIA 2025, kerja sama dengan Pemerintah Inggris, bertujuan memperdalam pemahaman konsep RIA.

Cari berita serupa