Indonesia Percepat Aksesi OECD: Reformasi Regulasi RIA Jadi Kunci Utama
Indonesia sedang dalam proses aksesi ke OECD, organisasi 38 negara pendorong pertumbuhan ekonomi. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menerapkan Regulatory Impact Assessment (RIA) sebagai bagian dari Good Regulatory Practices (GRP). Implementasi RIA ini menjadi indikator penting kesiapan Indonesia, memperkuat kebijakan nasional, dan membuka jalan bagi integrasi ekonomi global. Forum RIA 2025, kerja sama dengan Pemerintah Inggris, bertujuan memperdalam pemahaman konsep RIA.
Berita Terbaru

Apple Buka Swift Student Challenge 2026: Dua Talenta Indonesia Jadi Inspirasi Dunia

Nova Arianto: Tradisi Baru Lolos Piala Dunia U-17, Harapan Timnas Indonesia

Perkosmi: Kosmetik Ilegal Serbu E-commerce, Ancam Industri Lokal

"Berapa Istrimu?": Trump Kejutkan Presiden Suriah di Gedung Putih

Kate Middleton Tampil Perdana di Hari Gencatan Senjata, Pimpin Penghormatan Emosional

AHY Diminta Resmikan: Krakatau Steel Beralih ke Logistik Kereta Api

Robot Humanoid Rusia AIdol Terjatuh di Panggung Debut, Momennya Viral

Santiago Bernabeu Resmi Ganti Nama, Sambut Laga NFL Perdana

KSAD Maruli Simanjuntak: Pejabat Baru Wajib Inovasi dan Program Strategis

Skandal Epstein: Email Demokrat Ungkap Keterlibatan Trump dengan "Gadis-gadis"
