Eks Dirut Hutama Karya Didakwa Korupsi Lahan JTTS, Rugikan Negara Rp 205 M
Mantan Direktur Utama PT Hutama Karya, Bintang Perbowo, didakwa terlibat korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Bakauheni dan Kalianda, Lampung. Perkara ini menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 205 miliar. Bintang didakwa bersama M Rizal Sutjipto dan PT Sanitarindo Tangsel Jaya, terkait pengadaan lahan yang tidak tercantum dalam rencana perusahaan.
Berita Terbaru

Lana Rhoades: Menyesal, Minta Google Hapus Video Film Dewasa

Nasib Nicolas Jackson: Chelsea Ogah Pulangkan, Bayern Enggan Permanenkan?

Kaltim Sumbang 32% Migas Nasional, DBH Hanya Rp50 Miliar: Gubernur Minta DPR Turun Tangan

Intelijen AS Ungkap: Tentara Israel Bahasa Tameng Manusia di Gaza

Lamaran Reno ke Dara Penuh Drama, Alisha Hadapi Bukti Ilegal

Terungkap! Rahasia Bisnis Batik Kekinian Raup Omzet Ratusan Juta Rupiah

Google Luncurkan AI Video Veo 3, Kalahkan Sora OpenAI?

Jamie Carragher: Liverpool Harus Berani Cadangkan Mohamed Salah

AirNav: Ruang Udara Terbatas Paksa Penerbangan Jawa Memutar

ICC Desak PBB: 33 Surat Penangkapan, Termasuk Netanyahu, Belum Terlaksana
