AirNav: Ruang Udara Terbatas Paksa Penerbangan Jawa Memutar

www.cnbcindonesia.com

AirNav Indonesia menjelaskan bahwa rute penerbangan domestik di Pulau Jawa tidak bisa mengambil jalur lurus karena adanya ruang udara terbatas (restricted airspace) yang wajib dihindari pesawat sipil. Direktur Operasional AirNav, Setio Anggoro, mencontohkan wilayah Madiun. Meskipun koordinasi dengan TNI untuk jalur alternatif sudah dilakukan, penggunaannya belum optimal. AirNav mendukung efisiensi rute, namun keputusan akhir ada pada otoritas pertahanan udara.

Cari berita serupa