Tak Perlu Repot, Pindah Faskes BPJS Kesehatan Kini Cukup Online
Peserta BPJS Kesehatan kini dapat mengubah fasilitas kesehatan (faskes) secara online melalui aplikasi Mobile JKN. Prosesnya mudah: unduh aplikasi, login, pilih menu 'Lainnya' lalu 'Perubahan Data Peserta', ubah provinsi/kota, dan pilih faskes baru. Perubahan berlaku awal bulan berikutnya dan dapat dilakukan setiap tiga bulan. Artikel ini juga menjelaskan cara cek tunggakan iuran via Mobile JKN atau Pandawa.
Berita Terbaru

Kasus SMAN 72: Waspada Game Kekerasan Rusak Mental Anak

Inter Milan Bidik Kiper Muda Parma, Zion Suzuki: Pengganti Sommer?

BPJS Kesehatan Kantongi Rp 20 Triliun, JKN Dipastikan Berlanjut

Italia Selidiki Dugaan 'Safari Manusia' Perang Bosnia

CN Traveller Rilis Daftar Destinasi Terbaik 2026: Ada Permata Tersembunyi

Kepala Daerah Kaltim-Papua Barat Desak Percepatan PI Migas 10%

Pengguna Indonesia Hasilkan 18 Juta Gambar per Hari via Nano Banana Google

Jebol Gawang Indonesia, Felipe Morais Kini Jadi Incaran Manchester United

AirNav Prediksi Kenaikan Tipis Pergerakan Pesawat Nataru, Armada Maskapai Jadi Kendala

Isaac Herzog: Kekerasan Pemukim Israel di Tepi Barat Melampaui Garis Merah
