Tak Perlu Repot, Pindah Faskes BPJS Kesehatan Kini Cukup Online

Peserta BPJS Kesehatan kini dapat mengubah fasilitas kesehatan (faskes) secara online melalui aplikasi Mobile JKN. Prosesnya mudah: unduh aplikasi, login, pilih menu 'Lainnya' lalu 'Perubahan Data Peserta', ubah provinsi/kota, dan pilih faskes baru. Perubahan berlaku awal bulan berikutnya dan dapat dilakukan setiap tiga bulan. Artikel ini juga menjelaskan cara cek tunggakan iuran via Mobile JKN atau Pandawa.

Cari berita serupa