Pemerintah Kaji Amnesti untuk Eks JI hingga Tahanan Politik
Pemerintah Indonesia tengah mempertimbangkan pemberian amnesti, abolisi, dan rehabilitasi kepada berbagai pihak, termasuk mantan anggota Jamaah Islamiyah dan tahanan politik. Rencana ini dibahas dalam rapat tingkat menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Yusril Ihza Mahendra. Pertimbangan utama meliputi aspek kemanusiaan, keadilan, dan rekonsiliasi nasional, serta kepastian hukum bagi mereka yang berstatus tersangka tanpa proses lanjutan.
Berita Terbaru

Kasus SMAN 72: Waspada Game Kekerasan Rusak Mental Anak

Inter Milan Bidik Kiper Muda Parma, Zion Suzuki: Pengganti Sommer?

BPJS Kesehatan Kantongi Rp 20 Triliun, JKN Dipastikan Berlanjut

Pemukim Yahudi Bakar Masjid di Tepi Barat: Kekerasan Meningkat Drastis

CN Traveller Rilis Daftar Destinasi Terbaik 2026: Ada Permata Tersembunyi

PLN IP: Marketplace Biomassa Kini Beroperasi di PLTU Adipala, Dorong Ekonomi Lokal

Pengguna Indonesia Hasilkan 18 Juta Gambar per Hari via Nano Banana Google

Jebol Gawang Indonesia, Felipe Morais Kini Jadi Incaran Manchester United

AirNav Prediksi Kenaikan Tipis Pergerakan Pesawat Nataru, Armada Maskapai Jadi Kendala

Komisi Eropa Selidiki Google: Peringkat Berita Diturunkan, Rugikan Media
