Mantan Ibu Negara dan Putra Presiden Gabon Divonis 20 Tahun Penjara
Pengadilan Gabon menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepada mantan ibu negara Sylvia Bongo dan putranya, Noureddin Bongo, atas tuduhan penggelapan dan korupsi. Keduanya juga diwajibkan membayar denda miliaran rupiah, dengan Noureddin harus mengembalikan kerugian negara sebesar 1,2 triliun franc CFA. Mereka dituduh memanfaatkan kondisi mantan Presiden Ali Bongo yang stroke untuk keuntungan pribadi, sebelum Ali Bongo digulingkan dalam kudeta militer Agustus 2023.
Berita Terbaru

Apple Buka Swift Student Challenge 2026: Dua Talenta Indonesia Jadi Inspirasi Dunia

Nova Arianto: Tradisi Baru Lolos Piala Dunia U-17, Harapan Timnas Indonesia

Keracunan MBG Bandung Barat: BGN Pastikan Bukan Air Penyebabnya

"Berapa Istrimu?": Trump Kejutkan Presiden Suriah di Gedung Putih

Kate Middleton Tampil Perdana di Hari Gencatan Senjata, Pimpin Penghormatan Emosional

Airlangga: Sawit Kerek Surplus Dagang RI, B50 Biodiesel Segera Hadir

Robot Humanoid Rusia AIdol Terjatuh di Panggung Debut, Momennya Viral

Santiago Bernabeu Resmi Ganti Nama, Sambut Laga NFL Perdana

Kapolda Sulsel Perintahkan Tim Khusus Usut Pemecatan Guru

Skandal Epstein: Email Demokrat Ungkap Keterlibatan Trump dengan "Gadis-gadis"
