Mantan Ibu Negara dan Putra Presiden Gabon Divonis 20 Tahun Penjara

news.okezone.com

Pengadilan Gabon menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepada mantan ibu negara Sylvia Bongo dan putranya, Noureddin Bongo, atas tuduhan penggelapan dan korupsi. Keduanya juga diwajibkan membayar denda miliaran rupiah, dengan Noureddin harus mengembalikan kerugian negara sebesar 1,2 triliun franc CFA. Mereka dituduh memanfaatkan kondisi mantan Presiden Ali Bongo yang stroke untuk keuntungan pribadi, sebelum Ali Bongo digulingkan dalam kudeta militer Agustus 2023.

Cari berita serupa