Australia Resmi Larang Anak di Bawah 16 Tahun Main Medsos, Raksasa Teknologi Tunduk

www.cnbcindonesia.com

Pemerintah Australia akan memberlakukan larangan penggunaan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun mulai 10 Desember 2025. Kebijakan ini, yang pertama di dunia, telah membuat raksasa teknologi global seperti TikTok, Meta, dan Google tunduk. Verifikasi usia akan dilakukan menggunakan perangkat lunak kecerdasan buatan, bukan dokumen identitas. Pengguna yang merasa salah blokir dapat mengajukan keberatan melalui aplikasi verifikasi usia pihak ketiga.

Cari berita serupa