Satpol PP Bogor Bongkar Paksa Empat Bangunan Ilegal di KNPI Cibinong
Satpol PP Kabupaten Bogor membongkar empat bangunan ilegal di area Gedung KNPI Cibinong pada 11 November 2025. Penertiban ini dilakukan setelah pemilik diberi surat peringatan 7x24 jam, sesuai Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. Dua bangunan dibongkar mandiri, sementara dua lainnya ditertibkan paksa oleh 30 personel Satpol PP yang dibantu Polres Bogor dan Garnisun. Bangunan tersebut sebagian besar digunakan sebagai warung tanpa izin.
Berita Terbaru

Lana Rhoades: Menyesal, Minta Google Hapus Video Film Dewasa

Juventus Terancam Gagal Juara: Tiga Pelatih dalam Setahun

Roy Suryo Tersenyum Usai Diperiksa, Tak Ditahan Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Donald Trump Minta Grasi untuk Netanyahu, Sebut Kasus Korupsi Politis

Drama Korea Would You Marry Me? Pikat Hati, Lokasi Syutingnya Jadi Incaran Wisatawan

Menteri PPN: Sawit Solusi Komprehensif Ketahanan Pangan Global

Google Luncurkan AI Video Veo 3, Kalahkan Sora OpenAI?

Juventus Rancang Strategi Transfer Gratis, Incar 3 Bintang 2026

Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo Cs Tidak Ditahan, Ajukan Saksi Meringankan

Bangladesh Pasca-Hasina: Kekerasan Berlanjut, Janji Reformasi Yunus Dipertanyakan
