Prabowo Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional, Pulihkan Marwah Sejarah Gus Dur

nasional.kompas.com

Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Pemberian gelar ini bukan hanya administratif, tetapi juga simbol pemulihan marwah sejarah bangsa. Sebelumnya, Gus Dur masih tercatat sebagai Presiden yang diberhentikan melalui TAP MPR Nomor II/MPR/2001. Namun, pada 25 September 2024, MPR RI menyatakan TAP tersebut tidak lagi berlaku, meluruskan sejarah dan memulihkan nama baik Gus Dur.

Cari berita serupa