Prabowo Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional, Pulihkan Marwah Sejarah Gus Dur
Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Pemberian gelar ini bukan hanya administratif, tetapi juga simbol pemulihan marwah sejarah bangsa. Sebelumnya, Gus Dur masih tercatat sebagai Presiden yang diberhentikan melalui TAP MPR Nomor II/MPR/2001. Namun, pada 25 September 2024, MPR RI menyatakan TAP tersebut tidak lagi berlaku, meluruskan sejarah dan memulihkan nama baik Gus Dur.
Berita Terbaru

Lana Rhoades: Menyesal, Minta Google Hapus Video Film Dewasa

Juventus Terancam Gagal Juara: Tiga Pelatih dalam Setahun

Roy Suryo Tersenyum Usai Diperiksa, Tak Ditahan Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Donald Trump Minta Grasi untuk Netanyahu, Sebut Kasus Korupsi Politis

Drama Korea Would You Marry Me? Pikat Hati, Lokasi Syutingnya Jadi Incaran Wisatawan

Menteri PPN: Sawit Solusi Komprehensif Ketahanan Pangan Global

Google Luncurkan AI Video Veo 3, Kalahkan Sora OpenAI?

Juventus Rancang Strategi Transfer Gratis, Incar 3 Bintang 2026

Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo Cs Tidak Ditahan, Ajukan Saksi Meringankan

Bangladesh Pasca-Hasina: Kekerasan Berlanjut, Janji Reformasi Yunus Dipertanyakan
