Guru SMA Luwu Utara Dipecat MA, Pungut Dana Bantu Honorer Rp20 Ribu
Dua guru SMA di Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Abdul Muis dan Rasnal, dipecat setelah Mahkamah Agung menyatakan mereka bersalah. Keduanya terbukti memungut dana Rp20 ribu dari orang tua siswa untuk membantu 10 guru honorer yang belum menerima gaji selama sepuluh bulan. Pungutan yang disetujui komite sekolah dan wali murid ini dilaporkan oleh sebuah LSM ke Polres Luwu Utara atas dugaan tindak pidana korupsi, yang kemudian berujung pada pemecatan.
Berita Terbaru

Apple Buka Swift Student Challenge 2026: Dua Talenta Indonesia Jadi Inspirasi Dunia

Nova Arianto: Tradisi Baru Lolos Piala Dunia U-17, Harapan Timnas Indonesia

Perkosmi: Kosmetik Ilegal Serbu E-commerce, Ancam Industri Lokal

"Berapa Istrimu?": Trump Kejutkan Presiden Suriah di Gedung Putih

Kate Middleton Tampil Perdana di Hari Gencatan Senjata, Pimpin Penghormatan Emosional

AHY Diminta Resmikan: Krakatau Steel Beralih ke Logistik Kereta Api

Robot Humanoid Rusia AIdol Terjatuh di Panggung Debut, Momennya Viral

Santiago Bernabeu Resmi Ganti Nama, Sambut Laga NFL Perdana

KSAD Maruli Simanjuntak: Pejabat Baru Wajib Inovasi dan Program Strategis

Skandal Epstein: Email Demokrat Ungkap Keterlibatan Trump dengan "Gadis-gadis"
