Guru SMA Luwu Utara Dipecat MA, Pungut Dana Bantu Honorer Rp20 Ribu

www.cnnindonesia.com

Dua guru SMA di Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Abdul Muis dan Rasnal, dipecat setelah Mahkamah Agung menyatakan mereka bersalah. Keduanya terbukti memungut dana Rp20 ribu dari orang tua siswa untuk membantu 10 guru honorer yang belum menerima gaji selama sepuluh bulan. Pungutan yang disetujui komite sekolah dan wali murid ini dilaporkan oleh sebuah LSM ke Polres Luwu Utara atas dugaan tindak pidana korupsi, yang kemudian berujung pada pemecatan.

Cari berita serupa