Redenominasi Rupiah: Mensesneg Sebut Masih Jauh, Kemenkeu Targetkan RUU 2027
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan redenominasi rupiah belum akan dilakukan dalam waktu dekat. Namun, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah memasukkan kebijakan penyederhanaan nilai mata uang ini ke dalam agenda strategis pemerintah, dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi ditargetkan rampung pada 2027. Redenominasi adalah penghapusan angka nol tanpa mengubah nilai riil, seperti Rp 1.000 menjadi Rp 1. Kebijakan ini tercantum dalam PMK Nomor 70 Tahun 2025.
Berita Terbaru

Poco F8 Pro Kejutkan Pasar: Tanpa Charger, Gandeng Bose

Puncak Pertarungan Downhill: Atlet Taklukkan Lintasan Ekstrem Gunung Pinang

KPK Periksa Eks Sekjen Kemnaker, Tidak Ditahan Usai Diperiksa

9 Awak Hilang: Kapal Tiongkok Terbalik Kedua Kali di Korsel

Britney Spears Kembali ke Instagram, Ungkap Perjalanan Emosional Pasca Memoar Kevin Federline

Kadin: Produktivitas Nasional Kunci Pertumbuhan, Kalah dari Vietnam

Shopee Jagoan UMKM: 4 Finalis Perebutkan Hadiah Rp1 Miliar

Maroko U-17 Pecahkan Rekor 16-0, Kunci Suksesnya Bisa Ditiru Indonesia?

Prabowo Saksikan Dwiarso Budi Santiarto Ambil Sumpah Wakil Ketua MA Non Yudisial

Video TikTok Berujung Maut: Militan Mali Eksekusi Wanita Muda di Depan Umum
