KPK Periksa Eks Sekjen Kemnaker, Tidak Ditahan Usai Diperiksa
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Hery Sudarmanto, sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan calon tenaga kerja asing (TKA). Meskipun diperiksa, Hery tidak ditahan. KPK mendalami perannya terkait pungutan tidak resmi dalam pengurusan izin TKA di Kemnaker, yang diduga terjadi antara 2019-2023 dengan total kerugian mencapai Rp 53 miliar. Kasus ini melibatkan sembilan tersangka.
Berita Terbaru

Hemat Memori HP, Begini Cara Agar Foto dan Video WhatsApp Tidak Tersimpan Otomatis

Nico Paz Guncang Bursa Transfer, Chelsea Siap Bayar Mahal?

Nadiem Makarim Dilimpahkan ke Jaksa, Kenang Guru di Hari Pahlawan

Pakistan Kewalahan: TLP Berulang Kali Lumpuhkan Ibu Kota dengan Aksi Massa

HyunA Ambruk di Panggung Waterbomb Macau, Diduga Akibat Diet Ekstrem

Kilang RDMP Balikpapan Siap Beroperasi, Prabowo Targetkan RI Setop Impor Solar

Xpeng Pamer Robot IRON: Desain Feminin, Gerakan Luwes Mirip Manusia

AC Milan Buang Keunggulan, Allegri: Kami Benar-benar Tertidur

Gus Ipul: BJ Habibie Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Ikuti Soeharto?

Indonesia Dukung Pembangunan Pusat Islam Kroasia: Simbol Toleransi Eropa
